Polres Kuningan Ringkus Pelaku Curat / Pencurian Dengan Pemberatan (Pecah Kaca)

 

Mabes Polri – Polda Jabar – Polres Kunungan, detikkasus.com – Kronologis Singkat Kejadian:
Hari Selasa Tanggal 10 okt 2017 Sekira Pukul 10.45 WIB di Jln Siliwangi Depan kantor Bank BCA Kuningan.
Telah terjadi perampokan dengan modus Pecah Kaca sebuah mobil Honda Jazz Putih no pol E 421 YF milik sdr Arif Yudianto alamat Desa Windujanten Rt 09/03 kec Kadugede Kab Kuningan pekerjaan PNS ( Bendahara) Disdik Kab Kuningan.
Adapun Uang yg diambil Pelaku sebesar ± Rp 170.150.000,- Uang itu baru ambil dari Bjb kuningan untuk gaji guru – guru honor. Dari Hasil kecurigaan Petugas Terhadap kedua pelaku yang melintas pos polisi citamba kuningan yang membawa kendaraannya dengan terburu-buru, dan ditambah laporan masyarakat bahwa yang bawa kendaraan yang dicurigai tersebut adalah pelaku Pencurian pecah kaca. Dengan sigap Anggota Lalulintas yang bertugas di Pos Citamba Kuningan lakukan pengejaran dengan dibantu seluruh jajaran polres kuningan. Dalam Hitungan Jam Kedua Pelaku Berhasil ditangkap di Dua Lokasi Berbeda dengan mengerahkan seluruh jajaran polres kuningan.
Pelaku : RI 35th Orang Cimahi Bandung dan RO 35th Orang Jakarta.

Baca Juga:  Kasus Covid -19 Per Tanggal 14 Juli 2020 di Wilayah Kabupaten Ponorogo Melonjak

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti Diserahkan Ke Sat Reskrim Polres Kuningan Untuk Di Lakukan Pengembangan Penyelidikan Lebih Lanjut. (Islah).

Baca Juga:  Senior Pers Riau angkat Bicara Soal Perseteruan Jurnalistik Dengan Bupati Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *