Serah Terima Kapolda Aceh Akan Di Warnai Tradisi Farewell Parade

Banda Aceh |Detikkasus.com -Serah terima jabatan kapolda aceh dari Irjen Ahmad Haydar kepada Irjen Achmad Kartiko akan diwarnai upacara tradisi penyerahan pataka dan farewell parade.

Farewell parade adalah upacara tradisi menyambut pimpinan baru dan melepas pimpinan lama yang diikuti dengan penyerahan pataka dan diakhiri dengan prosesi pedang pora. Farewell parade juga bisa dimaknai dengan pergantian tongkat komando.

Baca Juga:  Rayakan HUT Humas Polri Ke-72, Polres Langsa Tanam Pohon Di Langsa Timur

Kabid humas polda aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, upacara tradisi dan rangkaian serah terima jabatan kapolda aceh akan dilaksanakan pada selasa 3 oktober mendatang.

Iya menyampaikan, terkait upacara dan seluruh teknis pelaksanaan sudah di-gladikan baik kotor mau pun bersih. Intinya, sambung Joko, panitia sudah mempersiapkan segala sesuatu demi kekhidmatan dan kelancaran acara serah terima tersebut.

“Untuk serah terima di polda aceh akan dilaksanakan pada selasa 3 oktober 2023. Seluruh rangkaian kegiatan sudah disiapkan dan di-gladikan. Doakan saja semua berjalan lancar,” kata Joko kepada awak media sabtu, 30 september 2023.

Baca Juga:  Herman Nofi Law" Sesalkan Penangguhan Penahanan Tersangka Persetubuhan Anak DiBawah Umur

Sebagaimana di ketahui sebelumnya, Irjen Achmad Kartiko yang sebelumnya merupakan perwira tinggi atau pati baintelkam polri—penugasan pada BP2MI—ditunjuk sebagai kapolda aceh menggantikan Irjen Ahmad Haydar yang memasuki masa purna.

Baca Juga:  Petugas KPPS Dapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis dari Tim Kesehatan Terpadu Polres Kubu Raya

Sementara waka polda aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri akan di isi Kombes Armia Fahmi, yang sebelumnya menjabat rrwasda polda sumut. Brigjen Syamsul Bahri sendiri sudah purna tugas pada 1 september lalu.

Mutasi itu berdasarkan surat telegram nomor: ST/ 2164 /X/KEP./2023, 26 september 2023 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *