Aceh |Detikkasus.com -Dua Nelayan di kecamatan meureubo kabupaten aceh barat, ditangkap petugas dari polda metro jaya bekerja sama dengan personel polsek meureubo polres aceh barat, bersama barang-bukti 165 Bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, bertempat di dusun babahwan gampong ujong drien kecamatan meureubo kabuoaten aceh barat rabu 27/09/2023 sore.
Kapolres aceh barat AKBP Andi Kirana S.I.K.,M.H, melalui kapolsek meureubo Iptu Karianta S.H, mengatakan, telah diamankan 2 (dua) orang warga kecamatan meureubo yang diduga melakukan penyalah gunaan narkotika jenis sabu yang di pimpin oleh Kompol Malvino Edward Yustisia.SIK. kasub-dit III narkoba polda metro jaya.
Sambung kapolsek,” ada pun identitas kedua pelaku berinisial S (50) nelayan, gampong ujong drien kecamatan meureubo kabupaten ceh barat dan Inisial N, (36), nelayan gampong meureubo kecamatan meureubo kabupaten aceh barat.
Jelas kapolsek,” Dalam penangkapan tersebut ikut mengamankan 165 bungkus sabu dalam kemasan teh berwarna hijau, sabu tersebut ditemukan dari rumah milik S.
Adapun barang-bukti yang ikut di amankan, 165 bungkus narkotika jenis shabu, 1(satu) unit sepeda motor N max, 1 (satu) unit sepeda motor kawasaxi ninja,
“untuk ke dua sepeda motor tersebut dititipkan di polsek meureubo dengan membuat berita acara serah terima barang bukti,” pungkas kapolsek.
“banyak warga sekitar yang menyaksikan proses penangkapan, warga merasa terkujut kerena setau warga ke duanya berprofesi sebagai nelayan.
Kedua warga yang ditangkap tersebut kemudian dibawa menggunakan sebuah angkutan umum bersama 165 bungkus sabu oleh petugas dari polda metro jaya diberangkatkan ke banda aceh untuk selanjutnya diterbangkan ke jakarta,”tutup kapolsek meureubo Iptu karianta S.H. (Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)