Permasalahan Keluarga, Kapolsek Kubutambahan Terima Pengaduan Seorang Ibu Muda di Sentra Pelayanan Kepolisian

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, utamanya di garda depan yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian, pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017, pukul 17.00 wita, Kapolsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng AKP I Komang Sura Maryantika.SH menerima pengaduan seorang ibu dari seorang bayi mengaku bernama Martini, yang mempunyai permasalahan keluarga dimana bayinya yang masih berumur 8 bulan, dibawa oleh suaminya yang bernama Gede Krisna kemarin subuh, dari Denpasar menuju rumahnya di Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, tanpa sepengetahuannya, tentu saja hal tersebut membuat kawatir ibu tersebut mengingat bayinya masih membutuhkan ASI dan pengasuhannya, terlepas dari apa penyebab awal permasalahannya sehingga tidak diberikan bertemu dengan bayinya.

Baca Juga:  Sosialisai Keamanan Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas

Dengan penuh sabar Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH mendengarkan keluh kesah seraya menunjukan empati saat ibu Martini meminta bantuan, solusi dan petunjuk di Polsek Kubutambahan, mendalami permasalahan dengan bertanya bagaimana kronologis awal sampai menjadi masalah yang dapat menimbulkan akibat terutama kebutuhan dan kesehatan bayinya.

Baca Juga:  Patroli Dialogis, Salah Satu Upaya Polsek Banjar Untuk Meningkatkan Keamanan di Wilayah Hukum

Setelah menerima pengaduan dan menyimpulkan bahwa masalah tersebut masih dalam ranah keluarga yang dapat dicarikan solusi, Kapolsek Kubutambahan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kubutambahan Aiptu Gede Adiasa dan Kepala Dusun Kubuanyar Gede Sulis untuk mendampingi dan memfasilitasi kedua belah pihak sehingga dapat ditemukan solusi yang terbaik dengan cara memediasi permasalahan tersebut di tingkat desa.

Baca Juga:  ZOLA RESMIKAN MUSEUM GEDUNG LEGIUN JUANG BUNGO

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Masyarakat yang datang ke Polsek terlebih lagi mempunyai masalah dan memerlukan bantuan, maka petugas Penjagaan atau Sentra Pelayanan Kepolisian harus dapat memberikan pelayanan terbaik dengan menunjukan empati sampai memberikan solusi sesuai dengan permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *