Melalui Sistem Hunting, Petugas Sat-Lantas Polres Aceh Timur, Tindak Pelanggar Kasat Mata

Petugas Satuan lalu-lintas (sat-lantas) polres aceh timur, melakukan razia pelanggaran kasat mata melalui sistem hunting. Langkah ini, dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

KBO sat-lantas polres aceh timur, Iptu Bustamam mengatakan. Sistem hunting ini dilaksanakan di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan mau pun kawasan tertib lalu-lintas (KTL).

Baca Juga:  Dugaan Kasus Korupsi Anggaran DD Pulau Pusong. Selama Menjabat Gechik, Belum  Terungkap Oleh APH Langsa.

“Waktu pelaksanaan sistem hunting ini, dilaksanakan secara tentatif. Ujar Iptu Bustamam minggu 24/09/2023, menurutnya, sistem hunting dilakukan oleh anggota satl-antas polres aceh timur.

Menggunakan kendaraan patwal, mengitari jalan raya dan menindak unsur pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengendara.

Baca Juga:  Kodim 0824 Jember Selenggarakan Donor Darah HUT Korem 083/Bdj

“Kecelakaan lalulintas itu bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Kami giatkan sistem hunting ini untuk mencegah kecelakaan.

Diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan lalu lintas,” imbau KBO sat-lantas polres aceh timur. Iptu Bustamam, ada pun sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm. Berboncengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi hingga bermain ponsel di jalan raya.

Baca Juga:  Gowes bersama Pangdam IM, Kapolda Aceh : Wujud Sinergisitas TNI-Polri, Yang Makin Kokoh

(Hesbi/Chairiah/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *