PenandaTanganan KUA-PPAS TA 2024

PONTIANAK I Detikkasus.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., melaksanakan Penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Kalimantan Barat atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan persetujuan DPRD Kalimantan Barat sekaligus penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (26/9/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Barat M Kebing L, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad, dan Ibu Yuliana.

Baca Juga:  Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Pembuatan Bangunan Dan Rangka Baja IPAL RSUD Aceh Tamiang.

M Kebing L menuturkan, KUA-PPAS Provinsi Kalbar TA 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Kalimantan Barat melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut, dan Sekretaris DPRD Kalimantan Barat telah menyampaikan KUA-PPAS APBD Provinsi Kalbar TA 2024 dalam rapat Banggar.

Baca Juga:  Polres Aceh Timur : Amankan Warga Peureulak Barat, Yang Mengangkut Kayu Olahan Tanpa Kelengkapan Dokumen.

“Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi, yang selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat atas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024,” ujar M Kebing L.

Setelah penandatanganan ini kata M Kebing L, DPRD Kalimantan Barat bersama Pemprov Kalbar memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024.

Baca Juga:  Mahasiswa Apresiasi Polri jadi Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas

“Kami (DPRD Kalbar) berharap Pj Gubernur Bapak Harisson beserta jajaran menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pinta M Kebing L.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kalbar, Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, beserta jajaran dan Pimpinan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *