PONTIANAK I Detikkasus.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes., melaksanakan Penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Kalimantan Barat atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan persetujuan DPRD Kalimantan Barat sekaligus penandatangan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (26/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Barat M Kebing L, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad, dan Ibu Yuliana.
M Kebing L menuturkan, KUA-PPAS Provinsi Kalbar TA 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kalimantan Barat melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut, dan Sekretaris DPRD Kalimantan Barat telah menyampaikan KUA-PPAS APBD Provinsi Kalbar TA 2024 dalam rapat Banggar.
“Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi, yang selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Kalimantan Barat atas Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024,” ujar M Kebing L.
Setelah penandatanganan ini kata M Kebing L, DPRD Kalimantan Barat bersama Pemprov Kalbar memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024.
“Kami (DPRD Kalbar) berharap Pj Gubernur Bapak Harisson beserta jajaran menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pinta M Kebing L.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kalbar, Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, beserta jajaran dan Pimpinan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar