Personel Polsek Banda Sakti, Bekuk Dua Pemakai Narkotika Di Hagu Teungoh.

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Personel polsek banda sakti membekuk dua pemakai narkotika jenis ganjia di desa hagu tengoh kecamatan banda sakti kota lhokseumawe jumat 22/09/2023 sekitar pukul.17.00.wib

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kapolsek banda sakti, Ipda Arizal minggu 23/09/2023 mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni AR (24) warga kabupaten bener meriah dan AD 924) warga kecamatan banda sakti kota lhokseumawe.

Baca Juga:  Kisah Pak Teng Sulap Ampas Kopi Jadi Cuan, Bangga Lukisan Ampas Kopi Karyanya Di Tangan Jokowi

Lanjutnya, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan dua tersangka sering melakukan aktifitas penyalahgunaan narkotika di desa hagu teungoh. Berdasarkan informasi ini, personel yang dipimpin langsung kapolsek banda sakti bergerak ke lokasi serta berhasil membekuk kedua tersangka.

“Tidak hanya itu, kita juga mengamankan barang-bukti berupa dua paket ganja kering yang dibalut dengan kertas putih di dalam kantong celana tersangka, satu lembar kertas paper dan satu batang rokok malboro,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas OMB Kapuas Polda Kalbar Turunkan 2 SST Pasukan Gabungan Satbrimob Dan Ditsamapta Guna Amankan Rapat Pleno Terbuka

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Ipda Arizal, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke mako polsek banda sakti. “Tersangka dijerat pasal 111 ayat 1 Jo pasal 114 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” sebutnya.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Dampingi Kapolri Tinjau Pembangunan Asrama Satbrimob Polda Kalbar

Kapolsek menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota polsek banda sakti dalam upaya memberantas penyalah gunaan narkotika di wilayah tersebut. Iya juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di kota lhokseumawe. (Abel Pasai)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB