Wali kota Pangkal Pinang Bangka Belitung 5 Tahun Menjabat Tapi Janji-Janji Tak Terlaksana

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pangkalpinang

Carut marut kondisi pasar yang di kelola pemerinta kota Pangkal pinang tidak di laksanakan dengan baik, Karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah kota,

kususnya UPTD pasar pagi,
Sebagaimana di sampaikan oleh wakil ketua ASOSIASI pedagang pasar pagi, Sejak berdirinya gedung pasar pagi tahun 2012 di kota pangkal pinang.

menyikapi berita viral di media sosial beberapa hari yang Meliputi berita viral tersebut.
para awak media berlomba-lomba mengkulik berita tersebut, dan menemui narasumber di lapangan maupun masyarakat tentang kondisi dan situasi pasar pagi,

Baca Juga:  Frimus Wartawan Senior Sanggau Hembuskan Nafas Terakhir

Terutama pasar pagi kota pangkal pinang.
Dan awak media detikkasus mendatangi bapak DR.(HC) HIDAYAT ARSANI,SE selaku warga dan tokoh Masyarakat kota Pangkal pinang bangka belitung,Menanggapi
Masalah tesebut dengan santui, dan dari narasumber
Beliau menuturkan ku ni aok, asli orang pangkal pinang dan lahir di sine, berumah disini dan usaha disine dalam bahasa daerah.

Baca Juga:  R.Yadi Umar: Jembatan Desa Delas Ambruk, Diduga Kesalahan Awal Perencanaan Pembangunan 

disampaikan beliau di gedung pasar pagi yang di bangun miliyaran, tetapi tidak di tempatkan, malahan para pedagang berjualan di bibir jalan UMUM yang tau malfungsinya buat jalan kendaraan, bukannya buat pedagang pasar ucap beliau.

Yang mana pasar pagi adalah area tempat jualan dan para Pedagang, baik pusat perbelanjaan mau pun pasar tradisional,

Plaza,pertokoan., yang mana peraturan presiden Republik Indonesia nomor 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar pagi tradisional, pusat perbelanjaan dan toko moderen pasal 1 ayat 1, dan peraturan presiden Republik Indonesia
nomor 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar pagi tradisional

Baca Juga:  Komite SMPN 7 Kota Pangkalpinang Pungut Uang Bangku dan Buku Pembelajaran

Pusat perbelanjaan dan toko moderen pasal 1 ayat 2,
UPTD pasar dan dinas koperasi,, dishub umkm dan perdagangan, mempunyai tugas melaksanakan kegiatan tersebut,

UMKM dan perdagangan pengelola pasar di lingkungan kota pangkal pinang kususnya pasar pagi

Hotamarboy/tiem

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB