Terkait Adanya Pemilik Usaha Galian C Hanya Sebatas Rekomundasi, “Mukhlis” Dugaan Libatkan Oknum Polres Langsa, Sebagai Alat Beking Usahanya.
Lhok Medang Ara |Detikkasus.com -Dengan adanya terkait, pemberitaan di salah satu media online nasional aceh ini. Yang telah terjadi terpublikasi, yang berjudul dan situs webnya.
Yaitu, adalah. Https://detikkasus.com/ dugaan-pemilik-galian-c-tanah-timbun-berlagak-miliki-izin-resmi-dari-dpmptsp-aceh-tamiang-hanya-sebatas-rekomundasi/tertanggal terbitan 07 september 2023 yang lalu.
Tentang, terkait adanya pemilik usaha galian c tanah timbun. Yang berlokasi desa kampong lhok medang ara tualang cut simpang kapal kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa.
Diduga hanya sebatas rekomundasi, “mukhlis” dugaan unjuk gigi kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Libatkan oknum polres langsa, sebagai alat beking usahanya. Demi kepentingan pribadinya itu sendiri.
Parahnya lagi, ada pun pemberitaan yang telah terjadi terbit di media online nasional aceh ini. Yang sempat dilakukan penyampaian secara melalui chat selularnya oleh pihak pejabat utama kantor aph kepolisian resort langsa, kemarin. Minggu 10/09/2023, sekitar pukul.17.34.wib. Dan juga kalangan wartawan/awak media online aceh ini, meminta tanggapan serta jawaban. Tetapi hanya dapat di lihat (dipandangi) saja oleh pejabat utama tersebut, tanpa adanya respon apa pun dan balasan darinya.
Diduga, kepala pejabat utama kantor aph polres langsa. Terindikasi membungkam tak ada sepatah kata pun yang olehnya itu, menurut bung karo-karo bersama ASS. Bidang investigasi monitoring intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) wilayah kerja (wil-ker) provinsi aceh, menyimpulkan. Dalam hal sistem pelayanan pengayoman terhadap kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, diduga terkesan tak besinergi pantauan secara publik.
“Kami meminta kepada pihak kepala bidang (kabid) profesi pengamanan (propam) kepolisian daerah (polda) aceh, agar dapat menidak tegaskan. Diduga terjadi ada pembiaran ada galian c tanah timbun desa lhok medang ara tualang cut simpang kapal kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, wil-kum polres langsa. Dugaan “mukhlis” pemilik usaha galian c tanah timbun telah unjuk gigi dan anggar beking pihak kepolisian langsa, diduga kembali. Pihak pejabat utama polres langsa masih saja membungkak.” Tegasnya, pihak bidang IMI L.BPH.RI aceh. Dini hari senin 11/09/2023, sekitar pukul.17.57.wib.
(Jihandak Belang/Team)