Pemkot Lakukan Langkah Strategis Optimalisasi PAD Wawako Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota Terhadap Raperda APBD Perubahan 2023

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Pontianak telah berupaya melakukan penguatan sumber daya aparatur pengelola keuangan dalam kegiatan asistensi anggaran, baik pada saat proses penyusunan maupun verifikasi perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam penyampaian jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 beserta nota keuangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (7/9/2023).
“Upaya konkrit yakni memberikan pembekalan terhadap TPAD terkait pemutakhiran data dan peraturan tentang pengelolaan keuangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Aceh Utara Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka & 2,2 Kg Sabu Diamankan

Selanjutnya, kata Bahasan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan langkah-langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan penyusunan peraturan daerah yang mengacu pada peraturan pemerintah pusat terkait pajak dan retribusi daerah. Kemudian, peningkatan pengawasan internal juga dilakukan dalam rangka mendeteksi secara dini indikasi adanya penyimpangan sehubungan dengan pelaksanaan tugas.

Baca Juga:  IAIN Pontianak Lakukan Benchmarking Zona Integritas di UIN Raden Fatah Palembang dan Kemenkumham Sumsel

“Selain itu kita juga memperbaiki sistem dan prosedur yang mengarah pada kemudahan pelayanan dan efektivitas dalam pengawasan serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi sehingga target pendapatan dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.

Pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pihaknya juga telah menyeleksi anggaran sesuai dengan skala prioritas dan berorientasi pada kinerja serta memberi dampak positif yang diterima oleh masyarakat. Program-program itu merupakan program prioritas untuk mendukung visi dan misi Pemkot Pontianak.

Baca Juga:  Danrem 102/Pjg Hadiri Ngobrol Pemilu Lintas Sektoral dalam Rangka Kesiapan Pemilu Tahun 2024.

“Kita juga melakukan evaluasi terhadap pembiayaan program strategis dengan berdasarkan skala prioritas terutama terhadap belanja daerah yang secara langsung dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan serta capaian PAD Kota Pontianak, selain memprioritaskan program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur,” tutupnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Prokopim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *