DAD Kota Pontianak Versi MUSDADLUB Rumah Retret Tirtaria Sungai Raya Di Pertanyakan?

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Telah dilaksanakan pertemuan Pengurus
DAD Kota Pontianak nomor 36/DAD-PTK/VIII/2023 kepada Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan
Barat. Senin (28/08/23) bertempat di Aula Asrama Bruderan STO Bonagentura Pontianak.

Adapun diadakannya acara tersebut membahas permohonan konfirmasi dan penjelasan status / keberadaan Pengurus DAD Kota
Pontianak Masa Bakti 2019 -2024 dan mempertanyakan MUSDADLUB DAD Kota Pontianak secara sepihak pada tanggal 26 Juli 2023 yang digelar oleh DAD Provinsi Kalimantan Barat Drs. Cornelius Kimha, M.Si.
bertempat di Rumah Retret Tirtaria Sungai Raya Pontianak. Namun tidak ada satupun Utusan dari DAD Provinsi Kalbar menghadiri undangan tersebut.

Dalam pertemuan itu menghasilkan beberapa poin diantaranya:
1. Mempertanyakan kepada Ketua DAD Provinsi Kalbar tentang status dan kedudukan Pengurus
DAD Kota Pontianak Masa Bakti 2019 – 2024 bedasarkan SK Ketua Umum DAD Kalbar nomor
056/SK/DAD-KALBAR/VII/2021 yang masih sah dan berlaku sampai tahun 2024.
2. mempertanyakan keabsahan dan dasar pelaksanaan MUSDADLUB DAD Kota Pontianak pada
tanggal 26 Juli 2023 bertempat di Rumah Retret Tirtaria, Sungai Raya yang dinilai sepihak dan
tidak memenuhi aturan dalam AD/ART Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat.
3. Mempertanyakan keabsahan hak suara dalam MUSDADLUB tersebut, dimana 5 kecamatan
dari 6 Kecamatan di Kota Pontianak belum diterbitkan SK Pengurus hasil MUSDADCAM dari
DAD Kota Pontianak masa bakti 2019 – 2024, dan ada yang masa baktinya sudah berakhir.
4. DAD Kota Pontianak secara aktif masih melakukan program kerja dan mengikuti / menghadiri
kegiatan / undangan baik dari Pemerintah Kota, Polresta, BNN Kota Pontaianak, Ormas-ormas
di Kota Pontianak, dan lain sebagainya.
5. Pengurus DAD Kota Pontianak Masa Bakti 2019 – 2024 bedasarkan SK Ketua Umum DAD
Kalbar nomor 056/SK/DAD-KALBAR/VII/2021 akan menyurati DAD Provinsi Kalbar, perihal
permohonan konfirmasi dasar pelaksanaan Musdadlub DAD Kota Pontianak, dan keberadaan /
status Pengurus DAD yang aktif.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Anugerah Innovative Award, Dorong Kualitas Indeks Inovasi Daerah

Sementara itu Timitius, ST, C.Fc, C.HRM, CRGP. selaku penerus Ketua DAD Kota Masa Bakti 2019 – 2024 akan mengadukan maasalah ini kepada Presiden MADN agar menjadi penengah atas dilaksanakannya Musdaflub beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  PGE Serahkan Beasiswa Untuk 120 Siswa Yatim Dhuafa, Dan 6 Unit Rumah Layak Huni Untuk Keluarga Pra Sejahtera Di Aceh Utara

“DAD Kalbar seharusnya menjadi penengah jika terjadi pemasalahan, kenapa justru menjadi sponsor terselenggaranya Musdaddlub tersebut” Ungkapnya

Hasil keputusan rapat hari ini Senin 28 Agustus 2023 DAD Kota Pontianak menolak Musdatlub yang digelar pada 26 Agustus 2023, dan akan berkirim surat kepada DAD Kalbar

“Intinya mempertanyakan sekaligus mencounter pernyataan-pernyataan yang menganggap kami vakum” kata Timitius,

Timitius juga mempertanyakan kepada ketua umum DAD Provinsi Kalbar tentang status dan kedudukan pengurus DAD Kota Pontianak periode 2019-2024 berdasarkan SK nomor: 056/SK/DAD-Kalbar/VII/2021 yang masih sah dan masih berlaku sampai tahun 2024?

Baca Juga:  Polsek Balen Gandeng BKP Gelar Patroli Malam Dan Pengamanan di Tempat Hiburan

“Kami mempertanyakan keabsahan dan dasar pelaksanaan Musdatlub DAD Kota Pontianak pada tanggal 26 Juli 2023 yang bertempat di Rumah Retret Tirtaria Sungai Raya. Musdatlub itu kami nilai sepihak dan tidak memenuhi aturan dalam AD/ART DAD Kalimantan Barat,’’ujar Timitius.

Dirinya juga merasa heran sekaligus mempertanyakan keabsahan hak suara dalam Musdatlub tersebut, dimana 5 kecamatan dari 6 kecamatan di Kota Pontianak belum diterbitkan SK pengurus hasil Musdadcam dari DAD Kota Pontianak periode 2019-2024, bahkan ada masa baktinya sudah berakhir.

“Tidak benar DAD Kota Pontianak vakum, bahkan masih aktif melakukan program kerja dan mengikuti menghadiri kegiatan baik dari pemerintah kota Pontiana, Polresta, BNN dan ormas-ormas lainya” Tegasnya mengakhiri

(Hadysa Prana)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB