Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah pelaku tindak kejahatan melancarkan aksinya, hari Selasa (10/10/2017), pukul 09.00 s.d 09.45 Wita, 15 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas hari ini Iptu Ketut Suwitra kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor, bertempat di jalan Surapati depan Toko Carrefour Singaraja.
Kegiatan razia kali ini bertujuan untuk membatasi ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menekan pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Selama kegiatan tersebut dapat memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 61 (enam puluh satu) kendaraan, dan ditemukan 2 pelanggaran, 1 tanpa Sim dan 1 tanpa Stnk dan di tindak dengan tilang, barang bukti yang diamankan 1 Stnk dan 1 Sim. Namun pada kegiatan tersebut tidak ditemukannya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan terus melakukan kegiatan razia dijalan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta mencegah tindak kriminalitas dan berupaya mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pengendara sehingga mampu meminimalisir terjadinya kecelakaan diwilayah kami”, ucap Kapolsek. (Priya).