Telepon Di Abaikan, Wilson Lalengke : Oknum Polisi Dumai Di Nilai Tidak Mampu Melayani Rakyat

Sabtu, 26 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |Detikkasus.com -Kualitas pelayanan anggota polri disinyalir semakin lama semakin buruk, hal ini antara lain terlihat dari cara mereka merespon permintaan berkomunikasi dari masyarakat. Sebahagian besar dari para polisi (diperkirakan lebih setengah dari keseluruhan jumlah anggota polri) enggan menerima telepon dari warga. Bahkan sangat banyak diantara mereka yang justru memboikot atau memblokir nomor kontak dari masyarakat yang notabene adalah pihak yang memberi dia gaji untuk beli handphone yang dimilikinya itu.

Hal tersebut, disampaikan ketua umum Plpersatuan pewarta warga indonesia (PPWI), wilson lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada jaringan kalangan wartawan/media online se-indonesia se-nusantara menanggapi banyaknya oknum anggota polri yang tidak merespon selayaknya ketika nomor-nomor kontak mereka dihubungi warga. “Khususnya para wartawan, banyak sekali laporan yang masuk dari mereka mengeluhkan pelayanan anggota polri yang buruk saat mau dikonfirmasi dan meminta informasi tentang sebuah masalah atau kasus,” jelas alumni PPRA-48 lemhannas-RI tahun 2012 ini sabtu, 26 agustus 2023.

Wilson lalengke kemudian melanjutkan bahwa kejadian seperti ini juga sering dialami oleh dirinya. “Saya juga sering diabaikan ketika menghubungi anggota Polri, hampir merata di semua level, dari kalangan jenderal hingga yang pangkat balak-balak, bharada dan bharatu. Yang lebih parah itu adalah petugas yang ditempatkan di unit reskrim dan resnarkoba. Mereka paling arogan, mereka merasa menjadi pemegang kewenangan dan kekuasaan hukum sesuka hati mereka saja. Mau merespon telepon dari masyarakat atau mengabaikan,” tambahnya dengan nada menyesalkan tingkah laku aparat yang dianggapnya tidak tahu diri tersebut.

Baca Juga:  Tim YARA Perwakilan Kota Subusalam, Surati Ke Mabes Polri, Melaporkan Sistem Kinerja Salah Satu Oknum Polisi Yaitu

Seperti yang dialaminya hari ini, ungkap wilson lalengke, ada anggota polisi di polres dumai yang dinilainya tidak professional dan tidak mampu melayani rakyat dengan sepantasnya. Seorang oknum polisi berpangkat inspektur dua bernama Muaz primadyantara yang bertugas di Satuan Reskrim tidak merespon atau mengangkat telepon yang dilakukan wartawan senior ini ke nomor kontaknya.

“Aneh juga para polisi itu, mereka selalu mancantumkan nomor kontaknya di surat panggilan kepada masyarakat, namun saat dihubungi ke nomor yang disebutkan di surat panggilan, eh… malah dicueki. Itu namanya aparat kurang ajar. Jangan cantumkan nomor kontak apapun jika memang tidak siap menerima telepon atau kiriman pesan dari warga,” tegas wilson lalengke.

Pada mulanya, sambung dia, dirinya menghubungi nomor kontak oknum Muaz primadyantara ini melalui pesan whatsApp. Bersamaan dengan itu, dia meneruskan surat panggilan dari polres dumai terhadap salah seorang wartawan di dumai yang dituduh melakukan pemerasan. Wilson lalengke kemudian memperkenalkan dirinya sebagai ketua umum PPWI dan menyampaikan informasi terkait kasus tersebut sesuai laporan yang diterimanya.

“Saya sempat komunikasi via pesan tertulis watsApp terkait pemanggilan salah satu wartawan di dumai yang dituduh memeras. Saya tanyakan siapa memeras siapa, dia tidak jawab. Di dalam surat panggilan tidak dijelaskan terkait yang saya tanyakan ini. Saya kemudian menambahkan bahwa tuduhan pemerasan itu sebenarnya terkait pemberitaan yang oleh oknum kejaksaan hendak menyuap wartawan, tapi ditolak. Kejaksaan negeri dumai diduga kuat menggelapkan barang sitaan berupa kapal yang nilanya lebih dari 2 miliar, dilaporkan telah ditenggelamkan, padahal barangnya masih ada alias diamankan,” terang wilson lalengke.

Baca Juga:  Diduga Sertifikat Palsu, Kuasa Hukum "Tjin Juana" Gugat Ke "PN" Surabaya.

Oknum Ipda Muaz Primadyantara hanya merespon agar wartawannya kooperatif, memenuhi panggilan. Dengan arogannya si oknum polisi itu mengatakan ‘hormati proses hukum’. Hal ini memicu rasa penasaran bagi tokoh pers nasional wilson lalengke. Selama ini, polisi selalu menggunakan diksi hormati proses hukum, tapi di sisi lain polisi seenaknya membuat rekayasa kasus sehingga orang yang menghormati proses hukum justru terjerat hukum akibat kelicikan para oknum di unit reskrim dan resnarkoba di berbagai kantor polisi di negeri ini.

“Saya mau konfirmasi ke dia via telepon (suara) langsung, apakah si wartawan sudah dipanggil berkali-kali dan tidak menghormati hukum sehingga muncul kalimat itu? Yang kedua, saya mau tanyakan juga apakah kasus pemanggilan ini ada kaitannya dengan jebakan batmen mereka terhadap wartawan yang dipanggil tersebut beberapa hari lalu tapi gagal total? Selanjutnya saya mau tanyakan juga siapa memeras siapa alias siapa yang diperas oleh kalangan wartawan/awak media online se-indonesia dan dumai itu?” tutur trainer jurnalistik yang sudah melatih ribuan anggota polri, TNI, dosen, guru, mahasiswa, buruh, ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat umum ini.

Mengapa harus telepon, apakah tidak cukup via pesan whatsApp? Menurut wilson lalengke, komunikasi via telepon menghasilkan jawaban yang murni dan lebih jujur karena responnya spontan. “Kalau ditanyakan via pesan WA, ada kesempatan untuk merekayasa jawaban. Kalau via telepon, kita bisa tahu jika lawan bicara kita itu berbohong, jawabannya pasti berbelit-belit dan terkesan dibuat-buat, tidak sesuai fakta. Makanya saya langsung telepon dia, bahkan sempat menulis pesan agar telepon saya diangkat. Tiga kali saya telepon, tapi dia abaikan. Inilah sifat buruk oknum polisi di dumai itu,” sesal mantan guru yang turut menjadi pendiri SMAN plus provinsi riau dan pemilik SMK swasta kansai pekan baru ini.

Baca Juga:  Ini Unggulan BUMDesa 'Guyub Rukun' Sumuragung dimasa Pandemi Covid-19

Oleh karena itu, lulusan sarjana pendidikan bidang studi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) dari fakultas pendidikan dan Ilmu keguruan universitas riau (FKIP UNRI) ini meminta perhatian dari pimpinan polri agar melakukan pengawasan serta memberikan pembinaan yang lebih serius dan intens kepada setiap anggotanya. Yang tidak bisa dibina, kata wilson lalengke, seharusnya dibinasakan saja.

“Rugi besar rakyat membiayai hidupnya si polisi itu, bahkan celana dalamnya juga dibeli dari uang yang diberikan rakyat. Tapi jangankan melayani dengan baik, sikapnya saja tidak simpatik terhadap warga. Saya minta kapolri, jenderal polisi listyo sigit prabowo, melalui kapolda riau, Irjen pol Muhammad Iqbal, agar menegur dan memberikan pembinaan, dan jika perlu pembinasaan terhadap oknum polisi arogan dan tidak professional di polres dumai itu,” tegas lulusan pasca sarjana dari tiga universitas bergensi di eropa ini. (Abel Pasai/APL)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB