Bojonegoro | Detikkasus.com – Program Insentif Cakap Nikah bagi calon pengantin dari Pemkab Bojonegoro mulai dirasakan warga. Sebanyak 40 orang calon pengantin sudah menerima insentif tersebut. Data terbaru Kamis (24/8/2023), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro mengajukan usulan lagi untuk 39 orang yang telah terverifikasi baik di tingkat kecamatan maupun tingkat Kabupaten.
“Saya sangat berterima kasih kepada program ini karena juga dapat membantu biaya maupun kebutuhan saya,” ujar salah satu penerima manfaat Program Insentif Cakap Nikah, Diah Sofi Lolita Sari.
Perempuan usia 20 tahun asal Desa Mori, Kecamatan Trucuk ini menceritakan pengalamannya dalam proses pengajuan. Lita, sapaan akrabnya ini mengurus beberapa berkas untuk melengkapi persyaratan dengan pergi ke KUA untuk meminta legalisir fotocopy buku nikah dan berlanjut di kecamatan untuk melengkapi beberapa syarat yang tertulis.
“Buat saya tidak terlalu rumit persyaratannya jika kita sudah mempersiapkan apa yang di butuhkan dari awal. Insentif yang saya dapatkan sebesar Rp 2,5 juta,” katanya.
Lita berharap, ke depan program ini terus berlanjut dan semoga selalu bermanfaat dan dapat membantu masyarakat yang ingin menikah agar dapat membantu biaya nikah.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro Heru Sugiharto menjelaskan, bahwa Program Insentif Cakap Nikah dapat dirasakan dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
“Kami upayakan maksimal dengan mekanismenya menyesuaikan dengan regulasi. Sebab, program ini menjadi pelopor di Indonesia yang mendukung upaya penurunan angka perkawinan anak serta pencegahan stunting baru pada usia perkawinan usia yang matang. Sehingga program ini memiliki tujuan yang mulia,” pungkasnya.
Animo warga terhadap program ini juga sudah terbukti banyak. Per Rabu (23/8/2023), data pengajuan yang terhimpun sebanyak 877 orang.
(Andri)