KAPUAS HULU I Detikkasus.com -, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. serahkan Sertifikat Tanah Milik Masyarakat di Kantor Desa Tubang Jaya dan Desa Riam Mengelai Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat pada Rabu (23 Agustus 2023). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPN Kapuas Hulu OPD, Camat dan Kepala Desa serta masyarakat.
Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa rumah ibadah di wakafkan tidak perlu ada sertifikat tanah. Kemudian batas-batas tanah harus dipatok dulu dan diukur sesuai ukuran tanah yang mau di usulkan sertifikat.
“Tahun depan akan diusulan 8000 sertifikat untuk desa Tumbang Jaya dan Desa Riam Mengelai,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati berharap dengan adanya pembagian sertfikat gratis yang tidak ada biaya dari BPN ini dapat dipergunakan dengan baik oleh masyarakat.
(Hadysa Prana)
Sumber : Diskominfo Kapuas Hulu