Penyidik Limpahkan Kasus Eksploitasi Anak Di Lhoksukon Ke Jaksa

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Penyidik dari unit PPA satuan reskrim polres aceh utara menyerahkan empat dari lima orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur ke pihak jaksa penuntut umum (JPU) kejari aceh utara. Selasa 22/08/2023.

Sebelumnya seorang tersangka lain yang berperan sebagai penyedia tempat terjadinya tindak pidana itu yakni IK telah lebih dulu diserahkan ke pihak jaksa pada 20 juli lalu dikarenakan masih berusia 17 tahun.

Baca Juga:  Polres Lampung Timur Lalai Tangani Kasus Pengeroyokan, Wilson Lalengke: Mereka Brutal pada Persoalan Papan Bunga

Kapolres aceh utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui kasi humas Iptu Bambang menyampaikan, penyerahan itu merupakan pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan P.21 atau sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.

Baca Juga:  Anggota Kodim 1204 /Sanggau Dan Persit KCK Cabang XLVIII Kodim 1204/Sanggau Melaksanakan Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI 78 Tahun

“Mereka yang diserahkan ke jaksa masing-masing, RL (31) sebagai mucikari, serta tiga tersangka pemakai jasa korban, MA (28), MZ (49), dan FR (29 Tahun) bersama para tersangka juga diserahkan sejumlah barang bukti berupa handphone.”ungkap Iptu Bambang rabu 23/08/2023.

Diberitakan sebelumnya, satuan reserse kriminal (sat-reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang yang sudah dilakukan sejak Desember 2022 hingga april 2023.

Baca Juga:  Dir-Lantas Polda Aceh : Pimpin Apel Operasi Ketupat Seulawah 2024

Dari pengungkapan kasus itu petugas menangkap lima tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) salah satunya anak dibawah umur yang berperan sebagai penyedia tempat. (Abel Pasai)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB