Detikkasus.com|JATENG & DIY
SEMARANG- Polri memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri khususnya Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang, Polda Jateng untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal,
Pelayanan maksimal humanis yang dilakukan anggota Polsek Gayamsari dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan
Seperti terlihat, selasa (22/08/2023) dengan humanis dan ramah SPKT Polsek Gayamsari memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan SKCK dan pelayanan Pengaduan
Kapolsek Gayamsari Kompol Hengki Prasetyo SH MH menyampaikan, “Bahwa dalam pelayanan terhadap masyarakat dalam bentuk apapun, agar segera ditindak lanjuti sesuai Tugas Pokok Kepolisian
Dimana pelayanan Polri khususnya Polsek Gayamsari tidak di pungut biaya apapun, sehingga jangan pernah takut maupun segan untuk melaporkan segala tindak kejahatan maupun keperluan administrasi lainnya.
“Dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota Polri yang bertugas untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan,” jelas Kompol Hengki
(Adi)