Polda Bali, Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku Kejahatan dan pelanggaran Lalu lintas, hari Minggu tanggal 9 Oktober 2017 pukul 20.15 wita, bertempat di Jalan Raya Sangsit, tepatnya di Mako Polsek, Personil Polsek Sawan dengan kekuatan 8 ( Delapan ) orang Personil Jajaran dari Polres Buleleng, yang dipinpim Pawas Aiptu I Made Suarna .
Dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, personil melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor dan secara cermat memeriksa Barang barang bawaan yang dibawa pengendara maupun penumpang kendaraan itu sendiri.
Adapun untuk menjadi Target oprasi (TO) serta sasaran pemeriksaan seperti, sajam, handak, dan narkoba serta Barang barang berbahaya lainnya, dan saat itu telah menemukan 2 (Dua) pelanggaran pengendara Sepeda Motor tanpa menggunakan Helm dan lanjut melakukan tindakan dengan tilang, adapun barang bukti yang disita berupa 2 lembar STNK.
Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, berlangsung dalam keadaan lancar dan aman berakhir pukul 20.45 wita.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikomfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia dengan menurunkan kekuatan maksimal yang dilakukan secara rutinitas baik siang maupun malam untuk menekan dan memperkecil angka Kecelakaan maupun palanggaran serta menekan timbulnya niat kejahatan, sehingga keamanan dan kenyamanan yang dirasakan oleh warga masyarakat tetap terjaga dan saya menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat untuk Bersama sama menanamkan disiplin berlalu lintas serta taat Hukum”, ujar Kapolsek. (Priya).