Polda Jatim – Polrestabes Surabaya, detikkasus.com – Berkat kejelian dan kepedulian jiwa Bhayangkara sejati atas dasar Informasi yang diterima melalui pemberitaan HT, bahwa telah terjadi kecelakaan tabrak lari di depan AWS yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sokolilo Polrestabes Surabaya, dengan ciri-ciri kendaraan Roda 4 jenis station wagon L-1419 CS.
Atas dasar Informasi tersebut, Danru Pos Pam Panjangjiwo Ipda Suhar Mujijomono, memerintahkan kepada anggotanya untuk mengadakan pengawasan dan penyanggongan terhadap terjadinya tabrak lari.
“Sesuai informasi yang diterima pelaku melarikan diri ke arah Rungkut atau Tenggilis, dan benar tidak seberapa lama mobil tersebut yang sesuai ciri-ciri yang diinformasikan melintas didepan Pos Pam Panjangjiwo, dan anggota segera melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Suhar, Selasa (27/06).
Suhar menuturkan, setelah diadakan pemeriksaan untuk diambil keterangannya, pengendara bernama Mukhlisin, (42), warga Bratang Gede 3A No 14 Surabaya, dan untuk urusan selanjutnya diserahkan kepada Unit 902 Polsek Sokolilo, Pungkas Suhar.(Arif)
Redaksi. www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa – 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin).