Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Personil polsek kuala simpang dari personil piket jaga laksanakan giat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dalam wilayah hukum (wil-kum) setempat jum’at 27/08/2023.
Dasar pelaksanaan giat patroli tersebut undang-undang (U-U) nomor.02 tahun 2002 tentang kepolisian begara republik indonesia dan surat perintah kapolsek kuala simpang nomor. Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan tugas patroli harkamtibmas.
Kapolres aceh tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui kapolsek kuala simpang, Iptu Amril Bakhri, SH menyampaikan, kegiatan patroli harkamtibmas personel polsek kuala simpang sama dengan telah melaksanakan program prioritas kapolri nomor 02 tentang pemantapan harkamtibmas.
“Implementasi salah satu program prioritas Kapolri tersebut merupakan wujud pencapaian target menuju polri yang presisi,” kata Iptu Amril Bakhri, SH.
Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif serta menciptakan iklim kamtibmas tenteam dan damai di wil-kum polsek kuala simpang dengan sasaran masyarakat sedang beraktivitas di pagi hari seputaran kota kuala simpang.
Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan hambatan dan kendala serta tidak ditemukan potensi dan ancaman guantibmas.
(AS.25)