Dipastikan Jumlah Anggota PPK Pilkada 5 Orang, Hari ini Jadwal PPS di Bahas KPU Kabupaten/Kota se Jatim, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Mendekati tahapan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak tahun 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur memastikan jumlah anggota PPK 5 orang

Kepastian jumlah anggota PPK Pilkada tahun 2018 disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Partisipasi Masyarakat Miftahurrozak selasa 10/10

Baca Juga:  PWS, Hipaba, dan PT. BSI Bersih Bersih Pantai Pulau Merah

Menurut Komisioner dua kali periode itu untuk kepentingan tahapan pendaftaran PPK Pilkada tahun 2018 KPU RI mengeluarkan PKPU no 12 tahun 2017 perubahan terhadap PKPU nomor 3 tahun 2015 tentang tata kerja PPK, PPS dan KPPS

Dalam PKPU nomor 12 tahun 2017 tertuang persyaratan menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS berikut lampiran format pendaftaran
“Untuk jumlah anggota tetap mengacu kepada PKPU nomor 3 tahun 2016,” ujar Miftahurrozak

Baca Juga:  Jalanan Kampung Kombut, di Rehab Satgas Yonif Raider 500/Sikatan

Komisioner KPU Kabupaten Sampang Bidang Perencanaan dan Data Addy Imansyah membenarkan jika PKPU nomor 12 tahun 2017 sudah turun sebagai juknis dalam tahapan pendaftaran calon PPK Pilkada tahun 2018
“Besok rabu 11/10 akan diadakan rakor dengan Pemkab, Pimpinan SKPD dan Camat dalam rangka sosialisasi pendaftaran PPK Pilkada tahun 2018,” ungkap Addy Imansyah

Baca Juga:  Waka Polsek Kubutambahan Himbau Perusahaan Furniture Pasang CCTV

Ditambahkan jadwal pendaftaran anggota PPS akan di bahas hari ini selasa 10/10 antar KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur di KPU Jatim Surabaya supaya dapat dilakukan serentak

Berdasarkan PKPU nomor 1 tahun 2017 tentang Tahapan Pilkada Serenttak tahun 2018, pendaftaran anggota PPK akan di mulai kamis 12/10. (Her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *