MEMPAWAH I Detikkasus.com – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri kegiatan Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Tahun 2023 di Aula Kantor Kelurahan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Jumat (4/8/2023).
Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Tahun 2023 merupakan salah satu program Polri sebagai upaya mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, Kepala BNN Kabupaten Mempawah AKBP Agus Sudiman, Asisten Tata Praja Juli Suryadi, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat di Kelurahan Sungai Pinyuh.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina mendukung program Kampung Tangguh Bebas Narkoba sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Menurutnya, perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak karena narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pihak kepolisian maupun BNN namun juga menjadi tanggung jawab bersama.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat membantu menjaga daerah sehingga tidak ada lagi ditemukan pengguna atau pengedar narkoba di wilayah khususnya di Kelurahan Sungai Pinyuh. Karena sebagaimana diketahui apabila tertangkap, akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Bupati.
Erlina mewanti-wanti jangan sampai Kabupaten Mempawah yang saat ini situasi dan kondisinya kondusif, ditemukan banyak kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kita bantu program baik dari BNN maupun kepolisian dengan kita cegah, kita awasi, kita monitor dan kita pantau jangan sampai warga kita tertangkap karena pemakai narkoba. Yang jelek nanti tidak hanya kelurahan namun juga akan berdampak ke Kabupaten Mempawah,” ajaknya.
“Mari kita awasi, kita jaga daerah kita jangan sampai masyarakat kita terjerumus dengan bahayanya narkoba ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono mengungkapkan perlu kerjasama dari semua pihak dalam hal membentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini.
Salah satu hal yang dapat menyukseskan program Kampung Tangguh ini menurutnya adalah melalui informasi-informasi yang harus disampaikan kepada pihak yang berwajib.
(Hadysa Prana)
Sumber : Prokopim Mempawah