Dua Pengendara Sepeda Motor Tanpa Surat Surat Ditindak Dalam Razia Ranmor Polsek Banjar

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk meminimalisir pelanggaran, kecelakaan lalulintas, Polsek Banjar Melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor.

Selasa tanggal 10 Oktober 2017 pukul 08.00 Sampai dengan 08.30 wita, bertempat di Krisna Temukus jalan seririt Singaraja dengan kuat Personil 15 orang dipimpin Kanit Lantas Akp Dewe Made Kastawan Polsek Banjar, jajaran Polres Buleleng melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Dengan sasaran Orang barang dan hal hal lain yang mencurigakan.

Baca Juga:  Akan Menghibahkan Diri Untuk Masyarakat Jatim, Pengakuan H Lanyalla Mahmud Mattaliti Saat di Madura, Reporter Hernandi K S Sos M.Si

Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa sebagai berikut, roda dua 70 unit, roda empat 35 unit, roda enam 7 unit, pickup 16 unit, Box 31 riksa Tas 6 buah, riksa orang 6 orang, dalam kegiatan riksa ranmor ditemukan 2 pelanggaran tanpa surat surat semuanya ditindak dengan tilang, barang bukti yang disita 2 unit sepeda motor dan tidak ditemukan Target operasi berupa sajam, miras, narkoba, handak, terorisme dan Lainnya.

Baca Juga:  Kegiatan Rutin Amankan Wilayah Hukum Polsek Gerokgak dengan Patroli dan Dialogis

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita SH,M.M, disela sela kesibukannya menjelaskan bahwa “Kegiatan pemeriksaan Kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anggota kami, merupakan kegiatan rutin sesuai dengan program kerja Polsek Banjar, dengan maksud untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Banjar”, ungkap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Harus Hadir Diduga PT. PKTK Tahan Gaji dan Tabungan Para Sopirnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *