Simpan Shabu di Tangan, Nop di ringkus Satnarkoba Polres Tanjab Barat.

Senin, 9 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jambi – Kabupaten TANJAB BARAT, Detik kasus.com – Satuan anggota Narkoba Mapolres Tanjab Barat meringkus satu orang pemuda pemilik narkotika jenis shabu shabu. Pemuda yang ditangkap itu, Noprizal alias Nop (25) Swasta, warga Desa Tanjung Bojo, Kec.Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), yang saat ini terpaksa menjalankan proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanjab Barat. Sementara itu, satu orang lagi benisial UD masih dalam penyelidikan anggota Satnarkoba Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, SIK melalui Kasatnarkoba IPTU Junaidi Anton via pesan selulernya menceritakan, pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2017 sekira pukul 20.30 WIB, Jajaran Polsek Tungkal Ulu melaksanakan patroli Cipta Kondisi di KM 152 Desa Kampung Baru. Waktu itu, sekira pukul 21.00 WIB Kanit reskrim beserta Polsek Tungkal ulu melihat ada mobil Toyota Agya warna putih No.Pol BH 1431 HO melintas dikarenakan mencurigakan dilakukan penyetopan untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket kecil klip plastic warna putih bening yang berisikan Narkotika yang diduga shabu dipegang oleh sopir tersebut dengan menggunakan tangan sebelah kanan. Setelah dilakukan introgasi di Polsek Tungkal Ulu, pelaku Noprizal mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial UD. Maka Kapolsek Tungkal Ulu melakukan koordinasi dengan pihaknya untuk melakukan pengebangan, dan sekira pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kaur Bin Opsnal IPDA Hizkia Siagian meluncur ke Polsek Tungkal Ulu, dan setelah sampai di Polsek Tungkal Ulu melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya namun diduga telah bocor dan pelaku yang berinisial UD berhasil kabur.

Baca Juga:  Detikkasus Kota Pagar Alam | KPU ingatkan Anggota Dewan Harus Cuti Jika Ingin Ikut Kampanye.

“Tersangka dan barang bukti 1 (satu) klip plastic warna putih bening yang berisikan Narkotika yang diduga jenis Shabu, 1 (satu) unit kendaraan roda empat Toyota Agya warna putih No.Pol BH 1431 HO, uang tunai sebesar Rp 870.000,- (Delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) serta 1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) lembar STNK mobil Toyota Agya dibawa ke Polres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatnarkoba, (08/10/17).

Baca Juga:  Razia dijalan Polsek Sawan Terjunkan Personil Antisipasi Kriminalitas.

Kasatnarkoba menyebutkan, atas pengungkapan kasus ini, maka warga berinisial UD masih dalam penyelidikan pihaknya. “Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,tukasnya(mirwan/tim)..

Baca Juga:  Detik Kasus | Hamili Ros Gadis Dibawah Umur, Cepis Brenggolo Warga Desa Brenggolo Masuk BUI.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru