Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Senin, 9 Oktober 2017 Pukul 07.30 Wita, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Iptu Ni Nengah Kendrawati, bersama 2 orang anggotanya, memberikan arahan dan himbauan kepda Sopir Truk yang memarkir kendaraanya dijalan Dewi Sartika Utara.
Dalam kegiatannya Unit Dikyasa Polres Buleleng mengingatkan kepada Sopir Truk untuk memindahkan kendaraannya di tempat yang telah di sediakan, selain melaksanakan himbauan juga memberikan arahan kepada Sopir Truk mengingatkan akan keselamatan berlalu lintas agar komponen kendaraan selalu dicek terutama ban kendaraan yang sudah tidak layak pakai harus diganti dan bila memarkir kendaraan agar selalu memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya dan juga memperhatikan kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., dalam keterangannya saat dikonfirmasi menerangkan bahwa “Kegiatan tersebut wajib dilakukan sebagai kegiatan rutin Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng dan dalam kegiatan sosialisasi tersebut kepada sopir truk juga diberikan himbauan tentang peraturan lalu lintas, tata cara parkir di badan jalan yang tidak menyebabkan kemacetan, pentingnya keselamatan berlalulintas dan budaya tertib lalulintas demi kenyamanan bersama”, ucapnya. (Priya).