PONTIANAK I Detikkasus.com -, Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Drs. Ria Norsan M.M., M.H., melauching dan membuka Bimbingan Teknis E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalbar di Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (25/7/2023).
Seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi, khususnya di Provinsi Kalbar.
“Kita semua tentunya memahami bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan bagian dari pelayanan publik. Oleh karena itu apabila dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik, maka hak dan kewajiban bagi badan publik sebagai penyedia informasi dan masyarakat sebagai pihak yang sangat membutuhkan informasi terwujud dalam kesetaraan,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Kalbar telah menetapkan visi dan misi yang diantaranya ditunjukkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah berkualitas dengan prinsip Good Governance.
“Prinsip ini tidak akan lepas dari transparansi melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah melalui keterbukaan informasi,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, bahwa dengan keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan akan dapat membangun legitimasi sehingga juga dapat meningkatkan kepercayaan publik pada Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan yang menjadi agenda tetap Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hadir sebanyak 192 Badan Publik Pemerintah baik Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Prov Kalbar, Pemdes, BUMD, BUMdes, Lembaga Legislatif yang akan mengikuti E-Monev maupun manual,” terangnya.
Kegiatan tersebut yang digelar secara daring itu, turut dihadiri Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar dan para komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalbar serta para peserta Bimtek E-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se- Kalbar.
( Hadysa Prana )
Sumber : Adpim Prov Kalbar