PONTIANAK I Detikkasus.com ,-, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024 (Prov Kalbar TA 2024) dibahas dalam Rapat Sidang Paripurna DPRD Prov Kalbar, Kamis (20/7/2023).
dr. Harisson, M.Kes, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, hadir menjabarkan poin demi poin dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Prov Kalbar di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provrov Kalbar.
Ucapan terima kasih dan penghargaan diberikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Prov Kalbar yang sangat responsif, sehingga agenda Sidang Paripurna dapat terlaksana. Hal itu disampaikan Sekda Harisson.
“Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan APBD dilakukan dengan terlebih dahulu menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” katanya.
Dalam Rancangan KUA dan PPAS disajikan informasi mengenai capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD yang diantaranya mencakup Kondisi Ekonomi Makro Daerah, Asumsi dalam Penyusunan APBD, Kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Berbagai poin dijabarkan Sekda Prov Kalbar, diantaranya Target Pertumbuhan Ekonomi Kalbar Tahun 2024 sebesar 5,82%, target pertumbuhan Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) Tahun 2024 sebesar 70,98%, Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami penurunan sebesar 4,32%, dan target Angka Kemiskinan Tahun 2024 berkisar antara 5,00%-5,30%.
“Adapun Rancangan Pendapatan Belanja dan Pembiayaan Daerah di Tahun 2024 ditargetkan lebih dari Rp 6.260.189.379.489,- dan untuk Anggaran Pendapatan Pemprov Kalbar Tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 6.110.189.379.489,-“ ungkap pria yang dilantik jadi Sekda di awal Tahun 2022 ini.
Kemudian, rincian Sumber Anggaran Pendapatan Pemprov Kalbar yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 3.181.634.496.489, Pajak Daerah lebih dari Rp 2,744.947.300.486., Retribusi Daerah sebesar Rp 10.519.386.000,- Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan lebih dari Rp 122.587.000.090,- dan Pendapatan Asli Daerah Lain-lain yang Sah sekitar Rp 303.580.782.913,-.
“Sedangkan Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp 2.926.169.910.000,- dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 2.385.000.000,- ” lanjutnya.
Alokasi Belanja ditargetkan sekitar Rp 6.260.189.379.489,- yang meliputi Belanja Operasi lebih dari Rp 3.820.655.762.506,- yang terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp. 1.819.958.723.199,- Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp.1.562.463.380.648,-, Belanja Hibah sebesar Rp .438.216.000.659. dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 18.000.000,- serta Alokasi Anggaran Belanja Modal sekitar Rp.1.021.822.213.783,-
“Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS ini akan kami serahkan kepada DPRD Prov Kalbar untuk dilaksanakan pembahasan,” tutup mantan Kadiskes Prov Kalbar tersebut.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar