PONTIANAK I Detikkasus.com -,
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., membacakan Jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022, Kamis (20/7/2023).
Kehadirannya di Rapat Paripurna DPRD Prov Kalbar yang berlangsung di Aula Balairungsari Kantor DPRD Prov Kalbar untuk mewakili Gubernur Kalbar.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas saran, tanggapan, dan pertanyaan yang telah disampaikan pada saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023,” ungkap Sekda Harisson.
Tak hanya itu, Pemprov Kalbar juga menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan sehubungan dengan pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama yang didukung oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan akan terus dipertahankan karena merupakan tanggungjawab kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan dalam rangka pembangunan di Kalimantan Barat,” tutup mantan Kadiskes Prov Kalbar tersebut.
Adapun ke-8 Fraksi DPRD Prov Kalbar yang menyampaikan pandangannya, yaitu :
1. Fraksi PDI Perjuangan,
2. Fraksi Partai Golongan Karya,
3. Fraksi Partai Nasional Demokrat,
4. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,
5. Fraksi Partai Demokrat,
6. Fraksi Partai Amanat Nasional,
7. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan
8. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera – Partai Persatuan Pembangunan.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar