Kapolres Bojonegoro Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 122 THL*

Bojonegoro | Detikkasus.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK memimpin apel penyerahaan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan kepada perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) Polres Bojonegoro di Gelanggang Olah Raga (GOR) Mapolres Bojonegoro, Kamis(20/7/2023).

Apel penyerahan kartu BPJS tersebut juga diikuti Wakapolres, Kompol David Manurung, Para Pejabat Utama(PJU), perwira staf, Kepala BPJS Cabang Bojonegoro, Edi Sasono beserta staf, personel Polri dan Aparatur Sipil Negara(ASN) Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Warga Antusias Hadiri B-TIFF Hari Kedua, Tanam Pohon hingga Festival Mewarnai Bupati Cup

Apel tersebut ditandai dengan penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan secara simbolis oleh Kapolres Bojonegoro kepada perwakilan THL Polres Bojonegoro.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bojonegoro mengatakan apel penyerahan kartu BPJS kepada THL Polres Bojonegoro merupakan bentuk perhatian karena para THL yang telah melaksanakan dan tanggung jawab dalam membantu kelancaraan tugas-tugas Kepolisian.

“Ada 122 THL di Polres Bojonegoro, semua membawa resiko kerja dan pastinya membutuhkan perlindungan atau jaminan keselamatan kerja,” kata Kapolres kepada awak media ini di Mapolres.

Baca Juga:  Warga & Nelayan Menolak Pertambang Timah Ilegal Diperairan Laut Mengkubung Belinyu

Lanjut AKBP Rogib, Polres Bojonegoro bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro.

“Kerjasama ini memberikan jaminan kepada para pegawai atau THL ketika mengalami sakit atau meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Harapan dari program ini untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial ekonomi kepada para pegawai terdaftar di BPJS,” pungkas AKBP Rogib.

Baca Juga:  Keberadaan PT. Pria Sakti Perkasa di Dusun Gajah adalah salah satu dusun di Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Bojonegoro, Edi Sasono mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro terkait pemberian jaminan dan perlindungan kepada THL.

Yang ikut program BPJS ketenagakerjaan yang diikutkan jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian.

“Rencana dari BPJS akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada 122 THL terkait resiko dalam bekerja,” ucap Kepala BPJS, Edi Sasono.
(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *