Ibrahim Ali” DPO Polres Aceh Timur, Diduga Tak Pernah Di Buru

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alias Dilakukan Penangkapan, Malah Kini Melenggang Kangkung Di Luaran Dan Beko Miliknya Berjalan Terus.

Aceh Timur |Detikkasus.com -DPO polres aceh timur bernama Ibrahim Ali sebagai bos atau pemilik galian C di desa blang gleum kecamatan julok kabupaten aceh timur sudah 6 bulan jadi DPO terindikasi tak ada niat untuk ditangkap.

Sedangkan tiga orang pekerja dimana 2 diantaranya adalah anak dan adik iparnya dan satunya adalah warga setempat telah menjalani hukuman.

Ketua departemen investigasi monitoring intelijen L.BPH.RI wilayah kerja provinsi aceh, bung karo-karo kepada kalangan wartawan/awak media online aceh ini rabu 19 juli 2023 mengatakan. Sungguh sangat menyayangkan, tentang hasil kinerja polres aceh timur itu, perlu dipertanyakan serta patut dievaluasi oleh polda aceh.

Baca Juga:  Patroli Hunting System, Polisi Tindak 35 Pengendara Motor Knalpot Tidak Sesuai Spektek

Selama ini semua pihak diam dan ingin melihat niat serius Polres Aceh Timur dalam menangkap bos galian C yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Namun kenyataannya, sampai berita ini diturunkan DPO Ibrahim Ali masih bebas berkeliaran diluar kota masih dalam provinsi aceh dan menurut informasi didapat dari masyarakat bahwa Ibrahim Ali sesekali sempat pulang kerumahnya diwaktu malam hari.

“Sudah berapa lama bos galian C Ibrahim Ali menjadi DPO polres aceh timur itu, tapi saya lihat tidak ada diduga dengan niatnya polres aceh timur tersebut. Untuk meringkus Ibrahim Ali, terindikasi pembiaran saja.

Kalau ada niat untuk menangkap tak mungkin hanya seorang Ibrahim Ali sampai saat ini masih berkeliaran diluar sana.

Baca Juga:  Dugaan Tindak Pidana Menyalah Gunakan BBM SPBU Kompak Selan Feriyawansyah Kenapa Bos SPBU 2633613 Tidak Di Proses Hukum Ada Apa?

Kami ingin melihat keseriusan niat dan upaya pihaknya polres aceh timur, yang dipimpin oleh kapolres aceh timur Andy Rahmansyah tersebut, untuk melakukan serta menangkap Ibrahim Ali itu.

Sudah sangat lama, kami telah memberi waktu masa tenggang kepada polres aceh timur. Untuk serius dan melakukan menangkap Ibrahim Ali, sebenarnya sudah sejak awal kami duga bahwa status DPO-nya Ibrahim Ali yang disematkan oleh polres aceh timur diduga hanya isapan jempol belaka saja.

Namun sebenarnya, dugaan dibiarkan bebas berkeliaran serta juga tak akan ditangkap diluar sana.

Pada hal dari perbuatannya itu hanya, para pekerja yang menanggung hukuman dipenjara.

Untuk itu, kami dari lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) wilayah kerja provinsi aceh. Meminta, kepada bapak kapolda aceh untuk mengevaluasi kinerja kapolres aceh timur tersebut.

Baca Juga:  Bupati Jember Bersama Dandim 0824 Kunjungi Stand UMKM Persit KCK Cab XXXVIII

Karena terkait, bos galian C bernama Ibrahim Ali ini yang sudah ditetapkan DPO oleh polres aceh timur sudah menjadi pembicaraan Publik.

Polres aceh timur harus mampu menunjukkan kepada publik bahwa Ibrahim Ali yang terjerat kasus galian C tidak ada indikasi permainan atau adanya main mata seperti yang pernah diberitakan oleh kalangan wartawan/media online aceh ini beberapa waktu yang lalu.

Sehingga institusi polri khususnya polres aceh timur mendapat lebel “the best” dalam penegakan hukum di aceh timur tapi bukan sebaliknya.”

(Jihandak Belang/Team

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB