Aceh Timur |Detikkasus.com -Ketua LAKI DPC kabupaten aceh timur Saiful Anwar meminta kejati aceh untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pada pengunaan dana desa matang pineng kecamatan darul aman kabupaten aceh timur pada anggaran dana desa tahun 2018 /2022 dengan total Rp 800 juta lebih bersumber dari APBN.
“Kejati aceh saya minta mengambil alih penanganan kasus itu selama Ini Di tangani oleh kejari aceh timur Jalan Di Tempat, saya minta kasus itu diusut tuntas, apa lagi anggaran merupakan dana desa,” kata Saiful sabtu 16/07-2023
Saiful anwar–sapaan Saiful LAKI–menjelaskan kasus yang merugikan keuangan negara yang besar itu memang harus ditangani oleh kejati aceh agar penanganannya cepat selesai. Bahkan informasi yang diterimanya, Belum ada saksi yang dipanggil penyidik kejari aceh timur .
“Ini jadi aneh, hampir satu tahun di lapor belum satu pun saksi dipanggil untuk melidik kasus ini , Ada apa dengan kejari aceh timur ? ujarnya.
Kejati aceh agara Komit tuntaskan dugaan korupsi desa matang pineng kecamatan darul aman.
Untuk itu, kejati aceh perlu segera mengambil alih penanganan kasus tersebut agar bisa sampai ke meja hijau. Iya malah mengkhawatirkan kalau kasus tersebut masih di daerah, maka kasus tersebut tidak akan selesai.
“Apa lagi kejari aceh timur tanpa menanggapi laporan kami lapor, yang kami takutkan kasus ini akan jalan di tempat, makanya perlu segera diambil alih,” ujarnya saiful LAKI.
Saiful juga mengapreasiasi kejari aceh timur yang sudah berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut, Namun kasus tersebut jalan di tempat ungkap saiful LAKI.
“Saya akan kawal kasus ini, kalau memang tidak selesai, kasus ini akan saya laporkan ke kejaksaan agung,” tegasnya.
(Pasukan Ghoib/Team)