Optimalkan Pelayanan Pada Rumah Sakit Jiwa

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Sekda Kalbar mengikuti rapat mewakili Gubernur sebagai pemilik RSJ Prov Kalbar dalam kegiatan Audiensi dengan Surveyor dari Pusat (KARS) secara daring di ruang DAR Kantor Gubernur Kalbar, Senin (10/7/2023).

Kegiatan juga turut dihadiri Direktur RSJ Prov Kalbar dr. Wilson, Sp., KJ., M. Kes., dan Plh. Kadis Kesehatan dr. Ferry Safriadi.

Pada sesi wawancara bersama Sekda Kalbar dan Surveyor, Harisson menyampaikan bahwa RSJ di Kalimantan Barat saat ini ada 2 yaitu di Sui Bangkong dan satu lagi berada di Singkawang.

Baca Juga:  Bupati Romi Wijaya Lepas Keberangkatan 25 Peserta Jamaah Umroh Kayong Utara

“Ke depannya, untuk efisiensi dan efektivitas hanya akan ada satu RSJ saja yaitu yang berada di Singkawang, jadi untuk Rumah Sakit Jiwa yang berada di Pontianak dijadikan Klinik Utama”, terang Harisson.

Lanjutnya Pemprov Kalbar berkomitmen untuk mendongkrak pembangunan pada bidang kesehatan di Kalbar secara merata. Dimana merujuk pada peraturan perundangan – undangan yang berlaku, anggaran kesehatan 10%, sedangkan dari APBD 40%.

Sekda Kalbar menilai bahwa Pelayanan Bidang Kesehatan secara umum sudah cukup baik, terkhusus RSJ karena jarangnya keluhan yang disampaikan oleh pasien/keluarga pasien.

Baca Juga:  Personil Sat-Gas Yonif 122/TS Pos Yamara Panen Sayuran Bersama Warga Distrik Arso Timur.

“Secara umum layanan kesehatan Rumah sakit Jiwa sudah baik dan tidak banyak keluhan dari keluarga pasien, diperkirakan dengan 3 bulan hanya sekali mendapat keluhan jika dilihat dari pengaduan para pasien,” ujarnya.

Sebelum menutup jawaban atas pertanyaan yang diberikan, Sekda Harisson menyatakan bahwa pentingnya manajemen risiko di Rumah Sakit, agar dapat meminimalisir terjadinya resiko yang terjadi di Rumah Sakit itu.

“Dalam hal manajemen risiko rumah sakit dipantau langsung oleh direktur atau pimpinan yang melakukan mitigasi dan resiko yang sudah diidentifikasi serta memberi saran masukan kepada Direktur untuk melakukan mitigasi-mitigasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Timur, Ajak PWI Berkolaborasi Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Selain itu Sekda mengungkapkan pendapatnya bahwa Penilaian Kinerja Rumah Sakit tidak serta merta dinilai dari Indikator mutu pelayanan, akan tetapi dapat dinilai dari kualitas serta profesionalisme dalam pelayanan terhadap pasien.

“Dalam hal penilaian kinerja Rumah Sakit, tidak dinilai dari indikator mutu saja tetapi dari pelayanan kepada pasien,” tutupnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Adpim Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *