LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kapolres Aceh Timur Tuntaskan Kasus “Mark-Up” Ganti Rugi Tanah SMAN 2 Simpang Ulim

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Ketua yayasan lembabaga bantuan hukum iskandar muda aceh (YLBH/Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH, mendesak Kapolres aceh timur, angar menuntaskan kasus ganti rugi tanah untuk pembangunan gedung SMA negeri 2 simpang ulim.

Sekarang dari hasil investigasi kasus ini belum selesai dan masih di tangani tim penyidik di polres aceh timur, ujar nazar kepada sejumlah kalangan wartawan di banda aceh senin 10/07/2023.

Nazar menyebutkan, polres aceh timur sudah memanggil sejumlah pihak terkait pengadaan dan pembebasan lokasi tanah yang akan dibangun SMA begeri 2 simpang ulim, aceh timur provinsi aceh.

Menurut bazar, pemanggilan sejumlah pihak titak terlepas terhadap tindak lanjut adanya dugaan “mark-up” harga tanah yang sempat viral di media beberapa waktu lalu.

Geuchik lampoh rayeuk, hidayatullah kepada kalangan wartawan/awak media online aceh saat di konfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa dirinya bersama perangkat desanya telah di panggil polres aceh timur, ujar Nazar.

“Penyidik sudah panggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan waktu itu”. Geuchik mengakui benar dirinya dipanggil penyidik polres aceh timur terkait masalah pengadaan dan pembayaran harga tanah SMA negeri 2 simpang ulim.

Selain Keuchik dan perangkat desa, kabarnya juga ada beberapa pihak lain yang turut dipanggil yaitu mantan geuchik, imum mukim, mantan camat simpang ulim dan pihak capdin pendidikan aceh wilayah aceh timur, ini kita desak penyidik harus umumkan kasus ini, desak bazar.

Baca Juga:  Internalisasi Dan Institusionalisasi Nilai Nilai Pancasila Dalam Raperda Bidang Perekonomian,Maritim Dan Investasi Kalbar

Kita ketahui seperti burdin, mantan geuchik lampoh rayeuk saat di konfirmasi oleh kalangan wartawan/awak media online aceh. Sebelumnya, mengaku dirinya turut dipanggil pihak polres aceh timur.

“Saya telah hadir ke polres aceh timur memenuhi panggilan sebagai saksi, terkait proses jual beli tanah, sebab saat saya masih menjabat sebagai keuchik pada tahun 2018,” jelas Nurdin, kepada kalangan wartawan/awak media online di aceh.

Namun sejauh ini pihak polres aceh timur, belum memberikan pernyataan resmi terkait proses penyelidikan terhadap dugaan adanya mark up harga tanah dalam proses penilaian dan penetapan NJOP yang dilakukan oleh KJPP, maka kita mintak kasus ini harus segera dituntaskan, desak nazar.

Media ini mengutip dari beberapa kalangan wartawan/awak media online yang tergabung, pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan SMA 2 simpang ulim, selain dugaan mark up harga yang cukup melambung terhadap NJOP yang ditetapkan oleh KJPP asal medan-sumatra utara, penempatan lokasi tanah di sinyalir sarat kepentingan dan permainan, indikator nya terhadap penempatan lokasi tanah yang tidak memenuhi standar kelayakan.

Baca Juga:  Pj Adriyanto Meninjau Sejumlah Rumah Rawan Longsor Bantaran Sungai Bengawan Solo

Sebagaimana diketahui, dinas pendidikan aceh mengalokasikan biaya pengadaan tanah sebesar Rp 4 milyar sumber APBA tahun 2021 dengan luas lahan 15000 m2 atau 1,5 ha.

Berdasarkan penilaian yang dilakukan kantor jasa penilai publik (KJPP) yang berdomisili di medan-sumut, menetapkan nilai jual objek pajak (NJOP) Rp, 200, 000 per meter, dengan nilai total pembayaran lebih kurang Rp, 3,160 milyar.

LSM gerakan masyarakat perangi korupsi (GMPK) kabupaten aceh timur, menilai penetapan lokasi dan penilaian harga NJOP oleh KJPP sangat janggal serta terindikasi adanya mark up harga.

“Penilaian harga NJOP yang dilakukan KJPP sangat janggal dan aneh, sebab harga tanah naik drastis dan melambung tinggi dalam rentan 4 tahun.

Sumber lain juga menyebutkan hasil investigasi baru baru ini terungkap bahwa berdasarkan AJB tahun 2018, harga tanah tersebut dengan luas 1,5 ha, seharga Rp 60 juta yang dibeli oleh AB dari pemilik pemilik tanah dasar berinisial K, sedangkan harga tanah tahun 2021 yang dinilai oleh KJPP Rp 200 ribu lebih.

Baca Juga:  Ketum LPKNI Minta Warga Hati-hati Memilih Seller di Situs Belanja Online

Berdasarkan AJB tahun 2018 harga tanah 1,5 ha Rp 60 juta, sementara NJOP yang ditetapkan KJPP tahun 2021 sebesar Rp 200 ribu lebih per/meter.

Anehnya beber Khaidir, di dokumen tanda terima uang harga tanah yang di terima K, selaku pemilik/penjual tanah sebesar Rp 222,500,000, dari pembeli yang berinisial AB, sementara informasi sebelumnya tanah tersebut dengan luas 15,000 m2, di jual Rp 350 juta.

“Kita menduga ada konspirasi dan permainan harga yang cukup mencolok dalam penetapan NJOP yang dilakukan oleh KJPP, menaikkan harga yang cukup fantastis itu dilakukan tidak berdiri sendiri, pasti adanya kongkalikong oknum-oknum tertentu dan ini sudah direncanakan dari awal.

Akibat dugaan “mark-up” harga tanah tersebut berpotensi kerugian uang negara milyaran rupiah. Nazar minta lembaga penegak hukum untuk mengusut secara tuntas demi menyelamatkan uang negara.

“Kita akan terus mengawal kasus tersebut sampai sejauh mana prosesnya, walau pun sebelumnya kita berencana melaporkan kasus ini ke kajati aceh atau kejagung-RI. Namun karena sudah di tindaklanjuti pihak polres aceh timur, maka kita tunggu proses yang sedang berjalan, sebut nazar. (Pasukan Ghoib/Team

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB