Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Di Rumoh Geudong

Detikkasus.com | Banda Aceh – Kapolda aceh Irjen Ahmad Haydar menghadiri peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di rumoh geudong, gampong bili aron selasa 27 juni 2023.

Program tersebut diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo serta ikut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri, Panglima TNI, dan para Duta Besar Negara Sahabat.

Baca Juga:  28 Orang Polisi di Polresta Natuna menerima kenaikan pangkat dari Kapolri

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, kunjungan presiden Joko Widodo kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu.

“Hari ini Kapolda Aceh bersama Forkopimda menghadiri kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh,” ujar Joko, dalam rilisnya, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga:  Polres Sabang Banjir Pujian Karena Berhasil Tangkap "DPO" Kasus Pengancaman

Joko juga menyampaikan, peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Aceh ini merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM.

Dalam pelaksanaan, Presiden memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan tersebut, walaupun secara keseluruhan ada 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang akan diselesaikan secara non-yudisial.

Baca Juga:  Ditemukan Seorang Laki Laki Di Dalam Kapal Dalam Keadaan Meninggal

Dari 12 kasus tersebut, kata Joko, ada tiga kasus yang locusnya di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara, dan Jamboe keupok di Amaceh selatan. (Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *