Sekda Landak Buka Rapat Pleno TPAKD Landak dan FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Debitur Usaha Mikro Kecil

LANDAK I Detikkasus.com -* Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos, MMA membuka Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Landak Tahun 2023 dan Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Debitur Usaha Mikro Kecil, di Aula Kecil Kantor Bupati Landak Kalimantan Barat. Selasa (04/07/2023).

Hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, Kepala BPS Kabupaten Landak, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Sanggau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Landak, para Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan dan Perbankan, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Landak, para Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Landak, dan para peserta rapat lainnya.

Baca Juga:  Kejar 1 Juta Barel Industri Hulu Migas, Butuh Investasi Sekitar US$.20 Milyar Per/Tahunnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Landak Vinsensius menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Mempawah Erlina Bersama Rombongan Jamaah Safari Fajar Kabupaten Mempawah, Berkunjung ke Masjid Jami Al-Atqiya’ Kartiasa Kabupaten Sambas

“Diharapkan dengan adanya TPAKD ini dapat mempercepat akses keuangan di masyarakat dan kemajuan Kabupaten Landak. Demikian juga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur usaha mikro kecil, dan adanya program BPJS, para debitur dapat terlindung dengan baik,” ujar Vinsensius.

Baca Juga:  Disinyalir Bobroknya Siatem Manageman Ke Pemerintahan, Selama Di Pimpin Oleh Bapak "Meurah Budiman" Pj Bupati Aceh Tamiang.

Lebih lanjut Vinsensius menuturkan bahwa peranan Pemerintah Daerah sangat besar dalam pemberdayaan masyarakat dan juga banyak usaha masyarakat daerah yang potensial untuk dikembangkan namun terkendala oleh permasalahan teknis usaha, kualitas industri dan permodalan.

(Hadysa Prana)

Sumber : Diskominfo Landak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *