Pemkot Pontianak Gelar Apel Peringatan Hari Berkabung Daerah

Senin, 3 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -* Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar apel memperingati Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Halaman Kantor Wali Kota Jalan Zainudin Pontianak Kalimantan Barat, Senin (03/07/2023).

Peristiwa bersejarah genosida oleh penjajahan Jepang di Mandor Tahun 1944 itu menyisakan banyak pelajaran bagi masyarakat Kalbar. Pemerintah Provinsi Kalbar lewat Peraturan Daerah No 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor, setiap 28 Juni ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar, sehingga mewajibkan seluruh instansi pemerintahan melaksanakan kegiatan yang merenungkan dan memaknai kejuangan nasional. Untuk mengenang jasa para pahlawan, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak ASN di lingkungan Pemkot Pontianak agar meneladani semangat dan dedikasi pendahulu.

Baca Juga:  Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu Kurang Lebih 10 Kilogram di Jalur Tidak Resmi Perbatasan

“Satu generasi terbaik pada masanya dimusnahkan oleh penjajahan Jepang. Mereka adalah putra-putri terbaik daerah. Banyak kisah hebat tentang nama-nama korban itu yang dapat dipetik menjadi pelajaran profesionalitas ASN,” ungkapnya saat menyampaikan arahan.

Kekompakan, menurut Edi, merupakan salah satu pelajaran penting dari peristiwa gugurnya 21.037 pahlawan di Mandor 79 tahun silam. Terintegrasi antar individu dengan individu yang lain, adalah contoh yang patut ditiru. Sangat tepat jika diterapkan pada zaman sekarang. Ia menilai, kunci pelayanan publik yang baik terdapat pada integrasi aparatur.

Baca Juga:  "Tanda-tanda Kematian"

“Selain itu mereka yang gugur rerata rentang usianya antara 30 hingga 50 tahun, ini usia yang produktif. Mereka di dalam berbagai literatur disebutkan adalah ahli di bidang masing-masing,” terangnya.

Kepada seluruh ASN dirinya mengimbau supaya aktif melayani masyarakat dan memberikan pelayanan jemput bola. Penggunaan media sosial harusnya dapat mempermudah kinerja. Momentum peringatan Hari Berkabung Daerah dimaknai sebagai peningkatan semangat berdedikasi membangun daerah. Fungsi pengawasan internal juga harus diperkuat. Edi bilang, pengawasan internal harus menjaga dan mencegah sebelum terjadi pelanggaran.

Baca Juga:  Proses Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Di Wilayah Hukum Polresta Pangkalpinang Baru Tahap Pelaporan

“Terus dimulai dengan menjaga kedisiplinan dan memahami tugas, ASN kemudian mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

(Hadysa Prana)

Sumber : Kominfo/Prokopim Pemkot Pontianak

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB