Cirebon l Detikkasus.com – ReaksiCepat Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Polda Jabar cegah Aksi Tawuran konten. Mengamankan Remaja dengan membawa Sajam di stadion Bima Cirebon Kota, Minggu (02/07/2023) dinihari
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu SH, SIk, MH mengatakan “Kami terus melakukan langkah tegas dalam mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar demi konten di media sosial,Di mana hal itu kerap terjadi wilayah Hukum Polres Cirebon Kota” Ucapnya
Dan Kami membenarkan remaja yang diamankan di Polsek Kesambi polres Cirebon kota yang hendak melakukan tawuran konten” Ungkap Kapolres Cirebon kota
Di tambahkan Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana SH MH” berawal dari laporan masyarakat terkait adanya balap liar di stadion Bima , Anggota piket fungsi Polsek Kesambi langsung menunju TKP dan membubarkan, ” Ujar Kapolsek kesambi
Setelah di periksa di amankan sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran konten di sekitar lokasi Kp Majasem Rt 02/08 Kel. Karyamulya, Tersangka yang kita amankan ES warga Pekalipan Dan HM warga Pekiringan Cirebon Kota beserta Barang bukti Sajam jenis celurit yang di bawa di dalam tas ransel , keduanya masih berstatus pelajar
Kasubsi penmas Sihumas Polres Cirebon Kota menambahkan selanjutnya TSK di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Kesambi guna Proses Lebih Lanjut.” Imbuhnya
Adapun Tsk yang membawa sajam di kenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.
“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang bisa merugikan diri sendiri”. Pungkas Ipda Charis Efendi SH. (Amy)