Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas, serta mempersempit Ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor maka Pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2017 pukul 09.00 wita, personil Polsek Sawan jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 15 ( Lima belas ) orang yang dipimpin Pawas Iptu I Putu Suastika kembali melaksanakan kegiatan Razia kendaraan yang bertempat di Jalan Raya Sangsit depan Mako Polsek Sawan.
Adapun sasaran dari Razia tersebut antara lain Kelengkapan Ranmor, barang berbahaya seperti handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya dan orang yang dicurigai (teroris) serta Surat surat kendaraan bermotor lainnya.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan pemeriksaan tersebut telah ditemukan 3 pelanggaran 1 tanpa SIM, 2 tanpa Helm, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 Lembar STNK, 1 Lembar SIM dan 1 unit Sepeda motor, dan yang menjadi target operasi tidak di ketemukan.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi.S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan “Razia Kendaraan yang dilakukan Polsek Sawan pada Pagi hari tersebut, untuk Antisipasi Tindak kejahatan dan gangguan Kambtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Sawan”, ucap Kapolsek. (Priya).