Mati HGU 35 Tahun, Mantan Kombatan GAM Aceh Tamiang Minta Pemerintah Tutup PT Desa Jaya

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Mantan kombatan GAM wilayah kabupaten aceh tamiang mempertanyakan kejelasan status PT desa jaya perkebunan alur jambu, kecamatan bandara pusaka, kabupaten aceh tamiang.

Demikian disampaikan juru bicara mantan kombatan GAM, Hasan Nusi kepada awak media.

“Kami meminta kepada pemerintah agar segera bertindak untuk menutup PT desa jaya yang sejak tahun 1988 sudah mati izin HGU,” tegas hasan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Girimas Selalu Siap Melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke Desa Binaannya

Hasan menjelaskan, selama 35 tahun perkebunan PT desa jaya alur jambu kecamatan bandara pusaka kabupaten aceh tamiang sudah mati izin HGU nya, namun anehnya masih bisa beroperasi untuk mengambil hasil di area tersebut.

Baca Juga:  Pelepasan 85 Kalifah Kabupaten Pringsewu Pada MTQ Tingkat Provinsi Lampung Ke-46 Tahun 2018.

“Karena pemerintah hingga kini tidak menindak pelanggaran aturan yang dilakukan PT desa jaya, maka kami bergerak untuk menghentikan kegiatan perusahaan perkebunan tersebut agar pihak penegak hukum mau memproses persoalan ini,” ungkapnya.

“Kami sudah 3 hari di area perkebunan ini, jika hingga sekitar pukul.15.00 wib. Pada hari ini kemarin, tidak ada tindakan apa pub. Maka kami akan membawa KTU PT desa jaya untuk diserahkan ke polres aceh tamiang,” terang husin kepada kalangan wartawan. (Pasukan Ghoib/Team)

Baca Juga:  Bukan dari Gas Pertamina Penyebab Kebakaran di Kandang Haur, Melainkan dari Oven Padi

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB