Diduga Banyak Bangunan Kios Ilegal Tanpa IMB Di Pasar Idi

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Diduga ada puluhan bahkan ratusan bangunan kios ilegal (tanpa IMB), dengan sumber pendanaan misterius, bahkan dibiarkan bertengger bebas di pasar idi rayeuk saat ini.

Hingga saat ini, dinas pasar yang berkaitan dengan pasar Idi itu, terkesan tutup mata pada kenyataan tersebut. Pasar Idi masih tampak semraut, seolah tak ada kepedulian dari pemerintahan di aceh timur untuk menciptakan perubahan.

Baca Juga:  Jurnalis Sergai Hadiri Halal Bi Halal Wabup Darma Wijaya

Camat Idi sendiri, terkesan tutup mata pada kenyataan semrautnya pasar Idi tersebut, khususnya jalur dua, padahal ada ruang-ruang kosong yang dapat dimanfaatkan untuk menertibkan para pedagang, agar dapat berdagang dengan lebih baik dan lebih tenang.

Namun semua itu diduga, akibat dugaan adanya orang kuat dan sejumlah pejabat yang selama ini terlihat menguasai lahan di sana, sehingga pembiaran pun terus dilakukan oleh pihak terkait, bahkan menyebabkan tergusur nya sejunlah pedagang di pasar Idi selama ini.

Baca Juga:  Selalu Hadir Untuk Pengaturan Jalur Pagi Depan SD 3 Sanggalangit

Ditambah lagi tak kunjung berdirinya bangunan Idi town square sebagaimana yang pernah digembar – gembor kan sebagai alasan membongkar bangunan pasar lama Idi, yang menyebabkan tercerai berainya ratusan pedagang yang tergusur saat itu, bahkan kehilangan tempat untuk mata pencahariannya.

Baca Juga:  Kapolres Ponorogo Kunjungi Tiga Pondok pesantren di Wilayah Ponorogo

Lalu benarkah nasib pasar Idi saat ini ditentukan oleh orang – orang kuat dan para pejabat yang terlibat didalamnya?. (Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru