Bos Timah ilegal S dilaporkan Irpan Ke Polda Babel terkait Penganiayaan

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka tengah | detikkasus.com – Kasus kekerasan yang dilakukan oleh bos timah ilegal Saiful desa Selan kecamatan sungai selan kabupaten Bangka tengah kepulauan Bangka Belitung terhadap wartawan media online Irpan berujung ke ranah hukum. Irpan resmi melaporkan saudara Saipul itu ke Polda Babel, Rabu (21/06/2023).

Terkait Atas Penganiayaan Dan Pengerusakan Motor Terhadap Wartawan Akan Menempuh Jalur Hukum Yang Berlaku

Irpan datang ke Polda Babel didampingi sejumlah wartawan, setelah itu Irpan diarahkan masuk ke SPKT dengan membawa sejumlah bukti, termasuk hasil visum. “Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan saudara Saipul bos timah ilegal terhadap rekan wartawan tentunya akan menjadi atensi kita,” tutur salah satu yang menerima laporan tersebut dan akan kami tindak lanjuti laporan ini

Baca Juga:  Seknas Jokowi Berharap, Pemkab Humbahas Perbaiki Jembatan Lae Hulung Sionom Hudon Parlilitan

Proses awal terhadap laporan itu yaitu melakukan visum terhadap Irpan selaku wartawan Baru kemudian diminta untuk dibuatkan BAP sebagai bukti awal telah melapor.

Terkait laporan Irpan menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh ini untuk memberikan efek jera agar saudara Saipul bos timah ilegal itu tidak menunjukkan perilaku arogan.saya berharap ”Jangan sampai lagi ada rekan wartawan lain yang menjadi korban tindakan arogansi bos timah/ cukong- cukong timah ilegal di Bangka Belitung,” ujar nya

Baca Juga:  Keceriaan Gubernur Sutarmidji Berbagi bersama Anak Yatim

merendahkan dan mencoreng profesi wartawan, Komentarnya itu jelas merupakan ujaran kebencian.

Diketahui kasus kekerasan yang dilakukan oleh bos timah ilegal Saiful saat awak media mendatangkan di gudang timah nya ingin konfirmasi tentang adanya pelobiaan timah namun disambut dengan kata kasar dan arogan langsung memegang baju dan langsung memukul saya dan motor saya dirusak,” tambahnya.

Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

Baca Juga:  PAC PP Medan Timur Peringati HUT Pemuda Pancasila ke-62 

Sedangkan pasal 18 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 mengatur ketentuan pidana dengan memberikan sanksi terhadap barang siapa yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh ketentuan perundangan. Dengan adanya undang-undang tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Tim

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB