Kabupaten Cirebon, detikkasus.com – Demi terciptanya ketertiban pengendara dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jalan pantura pasar minggu Palimanan, senin (09/10/2017). Satlantas Polres Cirebon giatkan operasi ketertiban lalu lintas dengan sasaran pelanggaran kasat mata para pengendara.
Pantauan wartawan di lapangan, satu persatu para pengendara motor yang tidak pakai helm dan juga penumpangnya tidak paki helm diberhentikan petugas, tak luput pula para pengendara mobil yang tidak pakai sabuk pengaman turut diperiksa.
Ditemui setelah giat, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Lantas AKP Ahmat Troy Aprio didampingi Kanit Patroli IPTU Bagus Yudho Setyawan, menjelaskan kepada wartawan, “Giat kali ini kami fokuskan kepada pelanggaran kasat mata para pengendara, seperti tidak pakai helm, tidak pakai sabuk pengaman, melawan arus, dan pelanggaran kasat mata lainnya”, jelas Bagus.
Bagus melanjutkan, pihaknya sengaja memilih lokasi ini (Jl. Pantura Pasar Minggu Palimanan) dikarenakan disini banyak pelanggaran lalu lintas, terbukti dari hasil giat kali ini pihaknya menilang sebanyak 243 tilang.
“Kita tahu bahwa penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran lalu lintas”, tegas Bagus.
Bagus berharap kepada para pengendara agar mentaati selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan pengendara itu sendiri.
“Taatilah peraturan lalu lintas, sebab dengan mentaati peraturan lalu lintas dapat mencegah terjadi kecelakaan”, tutup Kanit Patroli IPTU Bagus Yudho Setyawan. (HERI).