Pelaku Jamret Yang Meresahkan Masyarakat Berhasil di Tangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Singkawang

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG I Jejakkasustv.com -, Polres Singkawang menggelar Kegiatan Press Conference Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan ( Jamret) di Ruang Press Conference Polres Singkawang di Jalan Firdaus H.R.II Kota Singkawang Kalimantan Badat, Senin (19/06/2023).

Kegiatan Press conference tersebut dipimipin oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P. dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Singkawang Akp Sihar Binardi Siagian, S.H., Kanit Pidum Sat reskrim Polres Singkawang dan Kasihumas Polres Singkawang.

Sat Reskrim Polres Singkawang Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan ( Jamret) yang terjadi di Jalan Manggis Gg. Manggis Kel. Roban Kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat

Baca Juga:  Desa Pasar Baru Nasal, Melaksanakan Program Nasional

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P., Menuturkan, Bahwa Sat Reskrim Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian, laki-laki berusia 33 Tahun dengan Inisial “D” yang merupakan residivis yang masih belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 2B Singkawang, Ucapnya

Kornologis terjadinya Pencurian dengan Kekerasan tersebut, berawal pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 korban sedang jalan pagi melalui Jalan Manggis Singkawang, Tiba- tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor matic dari arah belakang menghampiri korban, dan langsung menarik/merampas kalung emas yang sedang dipakai dilehernya, adapun kalung emas tersebut seberat 12 gram.

Baca Juga:  Proyek DAU 2023 Kelurahan Bramitam Kiri perlu Diawasi

Pelaku berhasil merampas kalung emas milik korban dan pelaku berhasil membawa barang hasil kejahatannya tersebut dengan menggunakan sepeda motornya.

Atas terjadinya Pencurian Dengan Kekerasan / Jamret tersebut pelapor / korban mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000.- ( lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Singkawang,

Selanjutnya berdasarkan laporan dari warga masyarakat tersebut, Tim Buser Polres Singkawang melakukan serangkaian penyelidikan, dan didapat informasi bahwa ciri- ciri pelaku jamret tersebut adalah pelaku Inisal “D” yang belum lama keluar dari LP Klas 2 B Singkawang, kemudian tim buser mendapat Informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial “D” di Jl. R.A. Kartini Kel. Sekip Lama Kec. Singkawang Tengah.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Perintahkan Relokasi Pedagang K5 ke Jalan Maduma I dan II Kecamatan Doloksanggul

Kemudian dari hasil pengembangan terhadap pelaku D, sejak keluar dari LP Klas 2B Singkawang pada tanggal 16 Mei 2023 mengaku telah melakukan pencurian/jamret sebanyak 14 Kali yang dilakukannya disekitar Kota Singkawang, dan Saat ini Kasus ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Singkawang guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut, Tegasnya.

Ianya juga menambahkan bahwa untuk Pasal yang di persangkakan terhadap Tersangka Inisial D adalah Pencurian dengan Kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Sub Pasal 362 KUHPidana, dengan anancaman hukuman 12 tahun, Pungkasnya.

( Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Singkawang

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB