Warga Resah, Akibat Berbau Busuk Pencemaran Udara Pt. Medco E&P Malaka, Minta Pihak DLH Aceh Tindak Tegas.

Jumat, 16 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Warga tolak bau busuk PT Medco E&P malaka, pencemaran udara dari proses produksi minyak dan gas milik PT Medco E&P malaka telah memakan korban perempuan.

Anak hingga ibu hamil, serta para lansia yang tinggal di lingkaran tambang. Kondisi kebauan selama 2023 pun masih terus terjadi dan belum ada penanganan yang serius dari pemerintah mau pun pihak perusahaan.

Masyarakat yang berada di ring satu, yaitu gampong blang nisam. Alue Ie mirah, suka makmur dan jambo lubok sudah 4 tahun lebih mencium bau busuk. Yang tak sedap itu dan mulai resahnya warga sekitar, ironisnya lagi. Berbagai protes warga, yang telah berulang kali dilayangkan surat ke pihak pemprov aceh oleh warga sejak 2019 lalu, tetapi hingga 2023 belum ada titik temu.

Malah dampaknya saat ini semakin meluas. Sebelumnya hanya bau busuk yang membuat warga mual, muntah, pusing hingga ada yang pingsan dan berulang kali harus dilarikan ke rumah sakit. Sekarang semakin diperparah mulai berdampak terhadap kualitas air sumur yang mulai berubah rasa dan kandungannya.

Baca Juga:  Jalan RT 01 Rusak Parah, Lurah Kampung Nelayan: Segera Diperbaiki

Sejak 2019 hingga akhir 2022 sudah 13 orang lebih yang menjadi korban dan semua harus dirawat di Puskesmas. Bahkan sebagian besar korban harus dilarikan ke rumah sakit umum daerah zubir Mahmud di Idi kabupaten aceh timur.

Keluhan mereka sesak nafas, mual. Muntah-muntah, pusing. Lemas hingga ada yang pingsan setelah menghirup bau busuk dari limbah udara saat oroses produksi PT.Medco E&P malaka, korbannya lagi-lagi kebanyakan adalah perempuan dan juga anak-anak serta lansia yang berusia di atas 80 tahun.

Kasus pencemaran ini, sudah berlangsung lama dirasakan oleh warga. Yang tinggal di lingkar tambang tersebut, bahkan pada tanggal 9 april 2021. Ada 250 jiwa, warga gampong panton rayeuk kecamatan banda alam terpaksa mengungsi ke kantor camat karena bau busuk yang dirasakan.

Hingga sekarang, korban masih terus terjadi dialami oleh warga. Yang tinggal di lingkar tambang, baru-baru ini pada tanggal 2 januari 2023. Ada satu anak berusia 2 tahun dari gampong alue patong, dilarikan ke puskesmas alue Ie merah dan satu orang dewasa mengalami sesak. Mual-mual, muntah juga pusing.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gencar Beri Layanan KB MOW Gratis, Turunkan Prevalensi Stunting

Pencemaran lingkungan akibat beroperasinya PT Medco juga, yang sudah mulai berdampak terhadap perekonomian warga. Akibat bau tak sedap, menyebabkan warga tidak bisa berkebun di karena tidak tahan menghirup udara yang bau menyengat.

Warga sudah berulang kali melaporkan ke pihak perusahaan dan pemerintah, tetapi hingga sekarang tidak ada upaya perbaikan, agar bau tak sedap hilang dan aktivitas warga dapat normal kembali.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh komunitas perempuan peduli lingkungan (kop-peduli), total kebauan yang dirasakan oleh warga selama januari-april 2023 sebanyak 181 kali selama 65 hari dengan total durasi kebauan mencapai 214 jam lebih. Artinya warga merasakan kebauan itu, selama mulai 4 bulan terakhir rata-rata 1 sampai 2 jam lebih per/hari.

Data lengkapnya seperti terlihat di bawah ini, sementara dalam pencatatan kebauan, kop-peduli membagi dalam 4 zona waktu, yaitu pagi,siang, sore dan malam. Kebauan yang paling parah dirasakan oleh warga pada zona waktu pagi yaitu sebanyak 83 jam lebih, kemudian pada sore hari 70 jam lebih, kemudian sore 53 jam dan malam hanya 7 jam.

Baca Juga:  Pemkab Humbahas Tanda Tangani Fakta Integritas Netralitas ASN di Medan

Berdasarkan data tersebut kebauan dirasakan masyarakat 39,06 persen terjadi pada pagi hari dan baru kembali terulang kebauan yang menyengat pada sore harinya sebanyak 32,88 persen. Selebihnya terjadi pada siang 24,70 persen  dan malam hari yang hanya 3,36 persen.

Sedangkan desa yang paling terdampak kebauan yaitu desa blang nisam dengan total merasakan bau busuk dari operasi PT Medco E&P Malaka sebanyak 200 jam lebih dari total kebauan 214 jam selama 4 bulan terakhir, atau setara dengan 93,52 persen terjadi kebauan di desa tersebut.

Sedangkan jenis kebauan yang paling sering dirasakan warga dari proses produk minyak dan gas milik PT Medco E&P Malaka adalah bau gas menyengat sebesar 61 persen dan bau busuk menyengat 21 persen. 

Kondisi ini tentu sangat berdampak terhadap kesehatan dan kenyamanan warga yang tinggal di lingkar perusahaan tersebut. Terutama bagi bayi, balita, anak-anak, ibu hamil dan juga kelompok lansia.

Dampaknya dari kebauan tersebut terhadap banyak warga yan.

(Pasukan Ghoib/Team-Serbi)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB