Ajak Masyarakat Disiplin Berlalu Lintas, Polsek Singaraja Kembali Lakukan Pemeriksaan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna membatasi ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nyoman Sri Mahayasa kembali melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, surat-surat dan barang bawaan, bertempat dijalan Surapati depan mako Polsek Singaraja, Minggu (8/10/2017), dari pukul 20.30 s.d 21.15 wita.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Tahanan, Polsek Singaraja Rutin Laksanakan Kontrol

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor kali ini sasarannya adalah barang-barang berbahaya, handak, sajam, senpi, narkoba, serta orang yang dicurigai (teroris) dan juga pelanggaran yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Adapun hasil selama pelaksanaan kegiatan tersebut, dapat memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 45 (empat puluh lima) kendaraan, dan ditemukan 3 pelanggaran tanpa sepion ganda namun hanya diberikan teguran simpatik. Dan tidak ditemukannya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas lainnya.

Baca Juga:  Keberadaan pom mini belum terjaga keamanannya.

Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan riksa ranmor yang rutin kami lakukan, adalah  disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan juga mengarah pada orang dan barang-barang yang dianggap berbahaya. Kegiatan tersebut juga untuk membuat jera bagi para pelanggar dan sekaligus untuk membiasakan masyarakat untuk tertib berlalulintas”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Mengikuti Upacara HUT Kesaktian Pancasila di SMK N Kesehatan Kubutambahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *