Rokok H MILD Dibuat Oleh PT FANTASTIK INTERNASIONAL BATAM INDONESIA, Beredar Diduga tanpa Pita Cukai

Senin, 9 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, detikkasus.com – Senin 09 oktober2017, menyikapi informasi teman facebook Ita Sung, Jejak Kasus/ Detik Kasus meneruskan, Adanya Rokok H MILD di buat oleh PT FANTASTIK INTERNASIONAL BATAM INDONESIA, telah beredar di pasaran warung-warung dugaan Tanpa Pita Cukai.

Baca Juga:  Kejadian Penembakan oleh orang tidak dikenal di Wilkum Polres Kuningan Jawa Barat.

Rokok ini sangat di Gemari Para Perokok dan sangat Ngetop di KECAMATAN TASIK PUTRI PUYU. KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI. PROVINSI RIAU.

Baca Juga:  Awali Pagi Dengan Pelayanan Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

Rokok H MILD ini Tampa ada Bandrul Stempel Harga Perbungkus nya berapa, Apakah Rokok ini Legal atau lari dari Pembayaran Pajak ke Negara,??? Hal ini perlu di Pertayakan. (PR14).

Baca Juga:  Wanita yang boleh dinikahi menurutAl Qur'an dan hadis

 

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru