Riau, detikkasus.com – Senin 09 oktober2017, menyikapi informasi teman facebook Ita Sung, Jejak Kasus/ Detik Kasus meneruskan, Adanya Rokok H MILD di buat oleh PT FANTASTIK INTERNASIONAL BATAM INDONESIA, telah beredar di pasaran warung-warung dugaan Tanpa Pita Cukai.
Rokok ini sangat di Gemari Para Perokok dan sangat Ngetop di KECAMATAN TASIK PUTRI PUYU. KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI. PROVINSI RIAU.
Rokok H MILD ini Tampa ada Bandrul Stempel Harga Perbungkus nya berapa, Apakah Rokok ini Legal atau lari dari Pembayaran Pajak ke Negara,??? Hal ini perlu di Pertayakan. (PR14).