Rokok H MILD Dibuat Oleh PT FANTASTIK INTERNASIONAL BATAM INDONESIA, Beredar Diduga tanpa Pita Cukai

Riau, detikkasus.com – Senin 09 oktober2017, menyikapi informasi teman facebook Ita Sung, Jejak Kasus/ Detik Kasus meneruskan, Adanya Rokok H MILD di buat oleh PT FANTASTIK INTERNASIONAL BATAM INDONESIA, telah beredar di pasaran warung-warung dugaan Tanpa Pita Cukai.

Baca Juga:  Rutinitas Personil di Pagi Hari Melaksanakan Pengaturan Arus lalulintas di Simpang Tugu Tri Yuda Sakti

Rokok ini sangat di Gemari Para Perokok dan sangat Ngetop di KECAMATAN TASIK PUTRI PUYU. KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI. PROVINSI RIAU.

Baca Juga:  Jelang Tutup Tahun, Polresta Sidoarjo Sikat Habis Narkoba dan Kriminalitas

Rokok H MILD ini Tampa ada Bandrul Stempel Harga Perbungkus nya berapa, Apakah Rokok ini Legal atau lari dari Pembayaran Pajak ke Negara,??? Hal ini perlu di Pertayakan. (PR14).

Baca Juga:  Seorang Gadis Belia Warga Desa Kusau Makmur Kec.Tapung Hulu Terpapar Covid-19

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *