Perjudian Marak, Ketua Umum MUI Tulungagung Gus Hadi Pesan “Penegak Hukum Jangan Main Mata

detikkasus.com | Tulungagung, Konsorsium perjudian 303 Sabung Ayam, dadu dan Cap Jiky diwilayah Kabupaten Tulungagung. Masih beroprasi tidak tersentuh Penegak Hukum. Hal ini dapat tanggapan Tokoh (MUI) Tulungagung KH. Hadi Moch.mahfudz. Selaku Ketua Umum Selalu di sapa (Gus Hadi)

Baca Juga:  Aset Rehab Eks Gedung PKK Dipertanyakan, Ini Penjelasan Kadis PMD dan Aset

Saat dikonfirmasi oleh jurnalis melalui seluler WhatsApp,pihaknya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan jajaran kepolisian setempat serius menangani masalah perjudian yang telah meresahkan masyarakat Tulungagung.

Baca Juga:  Gubernur Sutarmidji Kawal DOB Pemekaran Wilayah Ketapang Cepat Terealisisasi

Masih (Gus Hadi). Sesuai dengan instruksi Kapolri yang harus melakukan penindakan perjudian terhadap para pelaku, biar menjadi efek jera.

Baca Juga:  Junjung Kearifan Lokal, Kapolsek Nisam Hadiri Kenduri Blang Di Gampong Binjee

Saya selaku Ketua Umum MUI Tulungagung, Berpesan,khususnya kepada penegak hukum jangan main mata dan terlibat di perjudian itu. Kerjakan lah sesuai kaidah profesi, jangan mempermalukan Institusi Polri. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *