Hasil Laporan Sidang Cerai Serta Idah Di MSI Bireuen “Muazis” Dan “F”, Diduga Layaknya Tawar Menawar Seperti Cabe Bawang Saja.

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Sesuai adanya dokumen jadwal panggilan sidang di mahkamah syariat islam (MSI) kabupaten bireuen, atas membuat laporan (penggugat) cerai serta idah pihak lelaki “muazis” kepada.pihak istri “F” sebagai tergugat. Pada tanggal, 31 mei 2023 sekitar pukul.09.00.wib nomor surat 259/pdt.g/2023/MS.BIR yang menanda tangani sebagai juru sita (panitera) “Safrina.SE).

Terpantau pula, didalam acara persidangan mediasi yang dihadiri oleh “F” itu. Seiring waktu berjalan dan juga telah sidang terlaksana. Di ruangan mediator MSI kabupaten bireuen provinsi aceh, diduga layaknya tawar menawar beli cabe bawang saja tanpa terpikirnya memiliki penuh rasa kemanusian terhadap “F” tersebut, ketika awak media detikkasus.com ini.

Mendengarkan menerima komentarnya “F” mantan istri dari suami “muazis” itu, menjelaskan.”Yang pertama saya ketakutan, setelah saya dengan “muazis dialog permasalahan iddah. Menurut saya tidak sesuai, apa yang telah dia sebutkan dihadapan pihak juru sita MSI kabupaten bireuen. Bernominal senilai sekitar Lima Ratus Ribu Rupiah (Rp.500.000) per/bulan, namun saya.sebagai tergugat membantah dan tidak menerima. Apa yang penggugat “muazis” sebutkan itu, saya meminta tentang masalah iddah kepada diri saya. Dengan usulan saya itu, sejumlah senilai iddahnya sekitar Seratus Ribu Rupiah (Rp.100.000) dalam per/harinya. “Cetusnya “F” menimpalinya, dini hari selasa 06/06/2023 sekitar pukul.18.41.wib.

Baca Juga:  Bupati Humbahas Hadiri Natal Berbahasa Inggris di Desa Siponjot Lintongnihuta

Menurut bunda “F” selaku tergugat, dalam penyampaiannya kepada awak media detikkasus.com
 ini Yang juga ikut mendampingi “F” acara persidangan tersebut, mengulaskan.” Memang benar adanya, mediator BSI menyampaikan kepada kami “pihak suami Muazis memenuhi item ke 3 yaitu menyelesaikan perceraian nya di MAhkamah Syariah dengan tuntas karna Muazis telah menceraikan istrinya F talak 3 dengan lafaz yang di sertai saksi, jadi tugas dia menyelesaikan dengan tuntas sampai ke MSI
Sang istri “F” tidak menerima uang idah yang di berikan muazis sebesar 500 Rb/bulan, F meminta 100 Rb/hari, menurut pengakuan F, uang yang saya minta 100 Rb/perhari bukan uang makan minum melainkan uang harga diri saya yang sudah di cemarkan sang suami Muazis dan desas desus kemiringan yang tidak benar di kelurahan kampung mulia peudada bireun

Baca Juga:  Simposium Apdesi Kaur, DPK Apdesi tanyakan Insentif Apratur Pemerintah Desa

Saya sebagai bundanya merasa sedih dan miris apa yang menimpa ponaan saya itu, apalagi F mengalami spikise A1, trauma guncangan bathin F akibat perceraian nya, F butuh waktu yang lama untuk kita sembuhkan dari keadaan dia sekarang, uang 100 Rb itu tidak ada apa-apanya di banding kan kejadian yang menimpa F yang telah menghancurkan masa depan nya, padahal F sedang berada di pesantren dan bangku kuliah semester 2 cabang UNIKI BABUSSALAM BIREUN terpaksa berhenti untuk memenuhi permintaan suami jangan kuliah lagi fokus ngurus rumah tangga

Baca Juga:  Berturut-turut, Tanjabbar raih Opini WTP dari BPK

Kami keluarga “F” berharap pada tanggal 14/06/2023 hari rabu akan di lakukan sidang ke II di ruang persidangan mahkamah syariah bireuen, semoga sidang ini memberikan hasil yang baik dan seadil-adilnya, dan apa yang menimpa F bisa jadi pengalaman bagi suami-suami yang tidak bertanggung jawab menelantarkan istrinya begitu saja”

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB