Kubu Raya I Detikkasus.com -, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan arahan kepada Satuan Praja Muda Angkatan XXXII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Kalimantan Barat yang akan melaksanakan kegiatan Praktikum Belajar Program Desa Digital di Kabupaten Kubu Raya, Senin (5/6), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat.
Bupati Muda mengatakan kegiatan praktikum belajar yang diikuti oleh praja muda IPDN ini terlebih dahulu mengutamakan pada pondasinya yakni yang terkait pada tata kelola keuangan desa secara nontunai.
“Karena ini yang paling utama. Apapun di desa itu, ketika dilakukan dengan transparan dan sistem yang lebih menjamin celah-celah penyalahgunaan menjadi kecil, maka hak-hak masyarakat akan terlindungi. Desa pun juga akan terlindungi dari persoalan hukum yang selalu mengancam,” ujar Bupati Muda Mahendrawan.
Selain itu, kata Bupati, dengan diterapkannya tata kelola keuangan desa secara nontunai, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tidak akan khawatir untuk membuat program di desa. Karena desa sudah terbiasa mengelola dengan sistem yang transparan dan akuntabel.
“Ini juga mempengaruhi percepatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), karena terkait pelayanan tentu akan cepat, pertumbuhan ekonomi juga bisa langsung terdampak,” kata Bupati.
Bupati mengatakan ke depannya praja muda IPDN akan ditugaskan di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Sehingga harus memiliki perspektif untuk membawa perubahan melalui berbagai pengetahuan yang telah didapatkan pada kegiatan praktikum di Kubu Raya.
“Melalui tata kelola keuangan desa nontunai ini, tentu membuat masyarakat akan lebih percaya kepada pemerintahan desa,” tutur Bupati Muda.
Direktur IPDN Kampus Kalimantan Barat diwakili Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum dan Sistem Informasi Dedi Robandi mengatakan, berdasarkan hasil kajian dari pihak IPDN sendiri, maka Kabupaten Kubu Raya dipilih sebagai tempat untuk dilaksanakannya Pratikum Desa Digital. Hal itu dikarenakan Kabupaten Kubu Raya dinilai lebih lengkap untuk pihak IPDN melakukan pendalaman terkait dengan desa digital.
“Apa yang sudah dilakukan Kabupaten Kubu Raya bisa kita amati, tiru, dan modifikasi,” kata dia. Lebih lanjut ia berharap kepada praja IPDN yang mengikuti praktikum agar nantinya dapat menyebarluaskan pengetahuan yang didapat di daerahnya masing-masing. “Paling tidak terkait substansi desa digital ini bisa mereka bawa ke tempat mereka ditugaskan,” katanya.
(Hadysa Prana)
Sumber : Prokopim Kubu Raya