Dinilai Tak Tersentuh Hukum, Judi Togel Marak di Tanjung Beringin

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sergai – Sumut Dinilai tak tersentuh hukum, aksi judi tebak nomor yang akrab di kenal dengan judi togel (toto gelap), marak terjadi di Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut).

Anehnya, pihak berwajib di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai itu, terkesan ‘tutup mata dan telinga’.

Ironisnya, aksi judi tersebut diduga jadi ajang pungutan liar (pungli) oleh para oknum berwajib di wilayah itu.

Demikian pantauan dibeberapa lokasi yang diduga jadi ajang judi yang dalam hal ini tampak sudah ‘terang-terangan’ di gelar dengan memanfaatkan warung-warung milik warga setempat.

Baca Juga:  Hj.Fathiyah Vera Himawati Caleg DPRD Kota Semarang, Senam Pagi dan Jalan Sehat Bersama Warga Gemah Pedurungan

Adapun beberapa lokasi yang diduga jadi ajang judi itu, diketahui di Kecamatan Tanjung Beringin yakni dusun I , Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin

Adapun di warung-warung milik warga setempat yang dalam hal ini merupakan lokasi judi, tampak para pelaku judi yang dalam hal ini jurtul dan warga penebak nomor terkesan tidak takut perbuatan judinya itu dijerat hukum.

Baca Juga:  Kunjungi Tokoh Adat Desa Tajun Bhabinkamtibmas Tajun Ajak Bersama Jaga Kamtibmas

Berdasarkan penelusuran di lokasi judi itu, dalam melakukan aksi judinya dengan menulis tebakan nomor dari warga, para jurtul togel diduga kuat dikoordinir oknum penegak hukum.

Sementara itu, seorang warga yang tak mau disebutkan namanya menuturkan, dirinya sering menemukan para oknum berwajib datang ke lokasi perjudian.

Untuk diketahui, ‘judi‘ adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan.

Adapun dampak dari perjudian itu sudah sangat terlihat jelas dan disadari yakni menurunnya etos kerja bagi pelaku perjudian dengan kata lain malas untuk bekerja.

Baca Juga:  Babinsa Dukuh Dempok Bersama Relawan Pedal Lakukan Penghijauan

Selain itu, judi juga dapat berdampak dengan timbulnya kriminalitas lain yang diakibatkan dari kegiatan perjudian seperti mencuri untuk mendapatkan uang.

Karena itu, praktik perjudian sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya dalam Pasal 303 ayat (1) KUHPidana dijelaskan, pelaku perjudian bisa diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta.(@$)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB